Fungsi Standar Audit Sektor Publik

*Ahmad

 

Komite audit dapat sangat memperkuat independensi, integritas, dan efektivitas kegiatan audit sektor publik dengan memberikan pengawasan independen terhadap rencana audit internal dan pekerjaan eksternal serta hasilnya, menilai kebutuhan audit sumber daya, dan mediasi hubungan auditor dengan organisasi. Komite audit juga memastikan bahwa hasil audit yang ditayangkan dan perbaikan direkomendasikan atau tindakan korektif yang ditangani atau diselesaikan.

Setiap organisasi sektor publik harus mengevaluasi struktur tata kelola untuk menentukan apakah komite audit yang sesuai untuk situasi tertentu. Dalam beberapa hal, komite audit dibentuk sebagai sub komite dari cabang legislatif atau dewan direksi. Pemerintah lain dapat membentuk komite audit dari anggota masyarakat yang dipilih oleh badan legislatif dan/atau eksekutif.

Dalam contoh praktiknya di Indonesia, demi penyempurnaan dan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan maupun perkembangan ilmu pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  akan memantau penerapan dan perkembangan standar pemeriksaan. Setiap pemeriksaan dimulai dengan penetapan tujuan dan penentuan jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan serta standar yang harus diikuti oleh pemeriksa.

Jenis pemeriksaan standar audit adalah pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam beberapa pemeriksaan, standar yang digunakan untuk mencapai tujuan pemeriksaan sudah sangat jelas. Misalnya, jika tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan opini terhadap suatu laporan keuangan, maka standar yang berlaku adalah standar pemeriksaan keuangan. Namun demikian, untuk beberapa pemeriksaan lainnya, mungkin terjadi tumpang tindih tujuan pemeriksaan. Misalnya jika tujuan pemeriksaan adalah untuk menentukan keandalan ukuran-ukuran kinerja, maka pemeriksaan tersebut bisa dilakukan melalui pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Apabia terdapat pilihan diantara standar-standar yang berlaku, pemeriksa harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna dan pengetahuan pemeriksa, keahlian dan pengalaman dalam menentukan standar yang akan diikuti. Pemeriksa harus mengikuti standar yang berlaku bagi suatu jenis pemeriksaan. Stadar audit berfungsi mengatur semua aktivitas pekerjaan auditnya akuntan publik. Standar mengatur mulai dari syarat auditor misalnya independensi dan kompetensi auditor sampai bagaimana membuat laporan audit. Hal ini mengakibatkan akuntan publik dapat melakukan pekerjaan auditnya:

  1. Sesuai dengan syarat minimal/kualifikasi auditor
  2. Melakukan perencanaan audit dengan jelas
  3. Melaksanakan audit di meja ataupun di lapangan dengan baik karena sudah diatur dalam standar
  4. Melakukan pelaporan audit yang jelas.

Standar audit juga mengikat seorang auditor dengan etika profesinya karena pekerjaan auditor dalam standar harus dilandasi dengan landasan moral dan etika. Sehingga, fungsi standar audit dalam pekerjaan akuntan publik ini akan melandasi seluruh pekerjaan akuntan publik khususnya dalam bidang auditing.

Standar akan menjadi pedoman dan pegangan akuntan publik, sehingga kewajiban dan larangan  akuntan publik dapat dipenuhi dengan baik. Standar audit berfungsi sebagai pengendali secara preventif terhadap kecurangan, ketidakjujuran, dan kelalaian. Standar audit juga dapat mendorong akuntan publik menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care), menjaga kerahasiaan informasi/data yang diperoleh, melakukan pengendalian mutu, dan bersikap profesional.

 

 

 

Bastian, Indra. 2014. Audit Sektor Publik Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pemerintah. Edisi 3. Jakarta : Salemba Empat.

 

Budaya kejujuran dan Etika Bernilai Tinggi

*Syamsuddin

Cara yang paling efektif untuk mencegah kecurangan dan pengantisipasiaanya adalah dengan menerapkan program-program dan pengendalian –pengendalian anti kecurangan yang berdasarkan pada nilai-nilai utama yang dianut. Nilai-nilai tersebut menciptakan suatu lingkungan yang mendorong dilakukanya perilaku dan ekspektasi yang berlaku bahwa para pegawai dapat menggunakannya untuk memandu tindakan-tindakan mereka. Nilai-nilai tersebut membantu menciptakan suatu budaya kejujuran dan etika yang menjadi dasar yang bertanggung jawab kerja bagi para pegawai.

Kejujuran dan integritas manajemen mendorong kejujuran dan integritas pada seluruh pegawai dalam integritas pada seluruh pegawai dalam organisasi tersebut. Manajemen tidak dapat bertindak dalam suatu cara tertentu dan berharap bawahannya berperilaku yang berbeda dari yang di contohkan. Melalui tindakan dan komunikasinya, manajamen dapat menunjukkan bahwa perilaku tidak jujur dan tidak etis tidak dapat di terima, meskipun menguntungkan bagi perusahaan. Menciptakan lingkungan kerja yang positif penilaian menunjukkan bahwa perbuatan salah lebih jarang terjadi ketika para pegawai memiliki perasaan positif mengenai pemberi kerjanya dibandingkan ketika mereka merasa bahwa mereka teraniaya, terancam atau terabaikan. Lingkungan kerja yang positif dapat menciptakan moral pegawai yang lebih baik, yang akan mengurangi kemungkinan para pegawai untuk melakukan kecurangan terhadap perusahaan.

Budaya kejujuran dapat mencegah berbagai penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang termasuk korupsi. Dalam hal ini budaya diartikan sebagai nilai yang sudah diterima oleh masyarakat umum. Budaya kejujuran berarti kejujuran diterima dan dipraktekkan sebagai kebiasaan. Untuk membangun budaya kejujuran dalam sebuah organisasi perlu dimulai dari pemimpinnya. Selanjutnya perlu disusun kode perilaku sebagai standar bagi seluruh anggota organisasi.

Menurut Arens et al. (2012:366-368), terdapat enam elemen yang harus dibangun untuk menciptakan budaya kejujuran dan etika yang bermanfaat untuk mencegah atau mengurangi terjadinya korupsi. Empat diantara elemen tersebut terdiri dari:

  1. Pemimpin yang Memberikan Contoh atau Tone at The Top
  2. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Positif
  3. Mendapatkan dan Mempromosikan Pegawai yang Sesuai
  4. Pelatihan

Pemimpin memiliki kapasitas dan peran penting dalam mencegah korupsi. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membangun budaya kejujuran dan etika pada organisasi yang dipimpinnya. Dalam membangun budaya kejujuran dan etika tersebut pemimpin memerlukan enam komponen budaya yaitu memberikan contoh, menciptakan lingkungan kerja yang positif, mendapatkan dan mempromosikan pegawai yang sesuai, melakukan pelatihan, melakukan konfirmasi, dan menegakkan disiplin anti korupsi.

 

SUMBER:

  1. Arens Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley. 2012. Auditing and Assurance Services Fourteenth Edition. Pearson Education Limited. England.
  2. http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/168-artikel-pengembangan-sdm/22871-mencegah-korupsi-dengan-membangun-budaya-kejujuran-dan-etika
  3. https://grafispaten.wordpress.com/2013/12/23/etika-dan-budaya-akademik/
  4. http://djajendra-motivator.com/?p=9983
  5. https://novieidr.wordpress.com/category/etika-bisnis-2/

 

 

AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU

*Ahmad

Secara definisi, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.

Tujuan dari dilakukannya audit ini adalah adanya hasil yang hendak dicapai dari suatu audit. Tujuan audit mempengaruhi jenis audit yang dilakukan. Secara umum audit dilakukan untuk menentukan peristiwa sebagai berikut :

  • Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan serta telah disusun sesuai dengan standar yang mengaturnya.
  • Risiko yang dihadapi organisasi telah diidentifikasi dan diminimalisasi
  • Peraturan ekstern serta kebijakan dan prosedur intern telah dipenuhi
  • Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
  • Sumber daya telah digunakan secara efisien dan diperoleh secara ekonomis, dan
  • Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif

Di dalam audit dengan tujuan tertentu akan menemukan fraud (kecurangan) yang dilakukan. Menurut W. Steve Albrecht dalam Fraud Examination menjelaskan bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:

  1. Pencegahan fraud (fraud prevention)
  2. Pendeteksian dini (early fraud detection)
  3. Investigasi fraud (fraud investigation)
  4. Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow up legal action)

Berdasrkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, audit (pemeriksaan) dibedakan menjadi audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.

Pada prinsipnya tujuan yang ingin dicapai dari audit dengan tujuan tertentu dengan audit lainnya adalah hasil yang berupa kesimpulan. Perbedaannya hanya dalam langkah-langkah pelaksanaan dalam audit tersebut, diantaranya sebagai berikut:

  1. Dasar pelaksanaannya, contoh audit operasional ataupun audit kinerja
  2. Langkah-langkah dalam melaksanakannya. Contoh dalam pelaksanaan aufit kinerja ataupun audit operasional tidak berubah-ubah dalam langkahnya.