PROSEDUR AUDIT PEMERIKSAAN

*Purwanto Wahyudi

Prosedur audit adalah metode atau teknik yang digunakan oleh para auditor untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang mencukupi dan kompeten. Pilihan auditor tentang prosedur audit dipengaruhi oleh faktor dari mana data diperoleh, dikirimkan, diproses, dipelihara, atau disimpan secara elektronik. Pengolahan komputer juga mempengaruhi pemilihan prosedur audit. Prosedur ini dapat digunakan untuk mendukung pendekatan audit top-down ataupun pendekatan audit bottom-up. Auditor akan mempertimbangkan bagaimana setiap prosedur ini akan digunakan ketika merencanakan audit dan mengembangkan program audit sehingga dapat diterapkan dalam melakukan suatu pengauditan.

Pemilihan prosedur yang akan digunakan untuk menyelesaikan suatu tujuan audit tertentu terjadi dalam tahap perencanaan audit. Efektivitas prosedur dalam memenuhi tujuan audit spesifik dan biaya pelaksanaan prosedur tersebut harus dipertimbangkan dalam pemilihan prosedur yang akan digunakan. Berikut ini adalah sepuluh jenis prosedur audit yang dilakukan pada saat pengauditan

  1. Prosedur Analitis (analytical procedures)

Prosedur analitis terdiri dari penelitian dan perbandingan hubungan di antara data. Prosedur ini meliputi:

  • perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana;
  • analisis vertikal atau laporan persentase;
  • perbandingan jumlah yang sebenarnya dengan data historis atau anggaran; serta
  • penggunaan model matematis dan statistik, seperti analisis regresi..

Prosedur analitis seringkali meliputi juga pengukuran kegiatan bisnis yang mendasari operasi serta membandingkan ukuran-ukuran kunci ekonomi yang menggerakkan bisnis dengan hasil keuangan terkait.

  1. Inspeksi (inspecting)

Inspeksi meliputi pemeriksaan rinci terhadap dokumen dan catatan, serta pemeriksaan sumber daya berwujud. Prosedur ini digunakan secara luas dalam auditing. Inspeksi seringkali digunakan dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti bootom-up maupun top-down. Dengan melakukan inspeksi atas dokumen, auditor dapat menentukan ketepatan persyaratan dalam faktur atau kontrak yang memerlukan pengujian bottom-up atas akuntansi transaksi tersebut.

Istilah-istilah seperti me-review (reviewing), membaca (reading), dan memeriksa (examining) adalah sinonim dengan menginspeksi dokumen dan catatan. Menginspeksi dokumen dapat membuka jalan untuk mengevaluasi bukti documenter. Dengan demikian melalui inspeksi, auditor dapat menilai keaslian dokumen, atau mungkin dapat mendeteksi keberadaan perubahaan atau item-item yang dipertanyakan. Bentuk lain dari inspeksi adalah scanning atau memeriksa secara tepat dan tidak terlampau teliti dokumen dan catatan.

  1. Konfirmasi (confirming)

Meminta konfirmasi adalah bentuk permintaan keterangan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari sumber independen di luar organisasi klien. Dalam kasus yang lazim, klien membuat permintaan kepada pihak luar secara tertulis,  namun auditor yang mengendalikan pengiriman permintaan keterangan tersebut. Permintaan tersebut juga harus meliputi instruksi berupa permintaan kepada penerima untuk mengirimkan tanggapannya secara langsung kepada auditor. Konfirmasi menyediakan bukti bottom-up penting dan digunakan dalam auditing karena bukti tersebut biasanya objektif dan berasal dari sumber yang independen.

  1. Permintaan Keterangan (inquiring)

Permintaan keterangan meliputi permintaan keterangan secara lisan atau tertulis oleh auditor. Permintaan keterangan tersebut biasanya ditujukan kepada manajemen atau karyawan, umumnya berupa pertanyaan-pertanyaan yang timbul setelah dilaksanakannya prosedur analitis atau permintaan keterangan yang berkaitan dengan keusangan persediaan atau piutang yang dapat ditagih. Auditor juga dapat langsung meminta keterangan pada pihak eksteren, seperti permintaan keterangan langsung kepada penasehat hokum klien tentang kemungkinan hasil litigasi. Hasil permintaan keterangan dapat berupa bukti lisan atau bukti dalam bentuk representasi tertulis.

  1. Perhitungan (counting)

Dua aplikasi yang paling umum dari perhitungan adalah perhitungan fisik sumber daya berwujud seperti jumlah kas dan persediaan yang ada, dan akuntansi seluruh dokumen dengan nomor urut yang telah dicetak. Yang pertama menyediakan cara untuk mengevaluasi bukti fisik tentang jumlah yang ada, sedangkan yang kedua dapat dipandang sebagai penyediaan cara untuk mengevaluasi pengendalian internal perusahaan melalui bukti yang objektif tentang kelengkapan catatan akuntansi. Teknik perhitungan ini menyediakan bukti audit bottom-up, namun auditor seringkali terdorong untuk memperoleh bukti top-down terlebih dahulu guna mendapatkan konteks ekonomi dari prosedur perhitungan.

  1. Penelusuran (tracing)

Dalam penelurusan (tracing) yang seringkali juga disebut sebagai penelusuran ulang, auditor memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan, dan menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar). Arah pengujian prosedur ini berawal dari dokumen menuju ke catatan akuntansi, sehingga menelusuri kembali asal-usul aliran data melalui sistem akuntansi. Karena proesdur ini memberikan keyakinan bahwa data yang berasal dari dokumen sumber pada akhirnya dicantumkan dalam akun, maka secara khusus data ini sangat berguna untuk mendeteksi terjadinya salah saji berupa penyajian yang lebih rendah dari yang seharusnya (understatement) dalam catatan akuntansi.

  1. Pemeriksaan Bukti Pendukung (vouching)

Pemeriksaan bukti (vouching) pendukung meliputi pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi, dan mendapatkan serta memeriksa dokumentasi yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi. Dalam melakukan vouching, arah pengujian berlawanan dengan yang digunakan dalam tracing. Prosedur vouching digunakan secara luas untuk mendeteksi adanya salah saji berupa penyajian yang lebih tinggi dari yang seharusnya (overstatement) dalam catatan akuntansi.

  1. Pengamatan (observing)

Pengamatan (observing) berkaitan dengan memperhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa kegiatan atau proses. Kegiatan dapat berupa pemrosesan rutin jenis transaksi tertentu seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah para pekerja sedang melaksanakan tugas yang diberikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan. Pengamatan terutama penting untunk memperoleh pemahaman atas pengendalian internal. Auditor juga dapat mengamati kecermatan seorang karyawan klien dalam melaksanakan pemeriksaan tahunan atas fisik persediaan. Pengamatan yanf terakhir ini memberikan peluang untuk membedakan antara mengamati dan menginspeksi.

  1. Pelaksanaan Ulang (reperforming)

Salah satu prosedur audit yang penting adalah pelaksanaan ulang (reperforming) perhitungan dan rekonsiliasi yang dibuat oleh klien. Misalnya menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan, bunga akrual dan diskon atau premi obligasi, perhitungan kuantitas dikalikan harga per unit pada lembar ikhtisar persediaan, serta total pada skedul pendukung dan rekonsiliasi. Auditor juga dapat melaksanakan ulang beberapa aspek pemrosesan transaksi tertentu untuk menentukan bahwa pemrosesan awal telah sesuai dengan pengandalian intern yang telah dirumuskan. Sebagai contoh, auditor dapat melaksanakan ulang pemeriksaan atas kredit pelanggan pada transaksi penjualan untuk menentukan bahwa pelanggan memang memiliki kredit yang sesuai pada saat transaksi tersebut diproses. Pemeriksaan ulang biasanya memberikan bukti bottom-up, dan dengan bukti bottom-up lainnya, auditor dapat terlebih dahulu memahami konteks ekonomi untuk pengujian audit tersebut.

  1. Teknik Audit Berbantuan Komputer (computer-assisted audit techniques)

Apabila catatan akuntansi klien dilaksanakan melalui media elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik audit berbantuan computer (computer-asssited audit techniques/CAAT) untuk membantu melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya. Sebagai contoh, auditor dapat menggunakan perangkat lunak komputer untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Melaksanakan perhitungan dan perbandingan yang digunakan dalam prosedur analitis.
  • Memilih sampel piutang usaha untuk konfirmasi.
  • Mencari sebuah file dalam komputer untuk menentukan bahwa semua dokumen yang berurutan telah dipertanggungjawabkan.
  • Membandingkan elemen data dalam file-file yang berbeda untuk disesuaikan (seperti harga yang tercantum dalam faktur dengan master file yang memuat harga-harga yang telah disahkan)
  • Memasukkan data uji dalam program klien untuk menentukan apakah aspek computer
  • Melaksanakan ulang berbagai perhitungan seperti penjumlahan buku besar pembantu piutang usaha atau file persediaan.

 

Referensi Bacaan

http://moniqae.blogspot.co.id/2013/03/prosedur-audit.html

http://rudiirawantofeuh.blogspot.co.id/2014/04/tujuan-audit-bukti-audit-prosedur-audit.html

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

INDEPENDENSI AUDITOR DALAM PEMERIKSAAN

*Purwanto Wahyudi

Independensi merupakan salah satu komponen etika yang harus dijaga oleh akuntan publik. Independensi berarti bahwa auditor harus jujur, tidak mudah dipengaruhi dan tidak memihak kepentingan siapapun, karena auditor tersebut melakukan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya pada manajemen dan pimpinan dalam instansi, namun juga kepada masyarakat dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan pada pekerjaan auditor tersebut.

Sikap mental independen tersebut meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun independen dalam penampilan (in appearance).

  1. Independen dalam fakta adalah independen dalam diri auditor, yaitu kemampuan auditor untuk bersikap bebas, jujur, dan objektif dalam melakukan penugasan audit. Hal ini berarti bahwa auditor harus memiliki kejujuran yang tidak memihak dalam menyatakan pendapatnya dan dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang dipakai sebagai dasar pemberian independen dalam fakta atauindependen dalam kenyataan harus memelihara kebebasan sikap dan senantiasa jujur menggunakan ilmunya
  2. Sedangkan independen dalam penampilan adalah independen yang dipandang dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap entitas yang di audit yang mengetahui hubungan antara auditor dengan kliennya.

Auditor akan dianggap tidak independen apabila auditor tersebut mempunyai hubungan tertentu (misalnya hubungan keluarga, hubungan keuangan) dengan auditee yang dapat menimbulkan kecurigaan bahwa auditor tersebut akan memihak atau tidak independen. Oleh karena itu, auditor tidak hanya harus bersikap bebas menurut faktanya, tapi juga harus menghindari keadaan-keadaan yang membuat orang lain meragukan kebebasannya

Tanggung Jawab Dan Fungsi Auditor Independen

Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk memberikan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

 

Referensi Bacaan

http://tikanurmalasari.blogspot.co.id/2011/01/etika-dalam-auditing-independensi.html

https://diaryintan.wordpress.com/2010/11/25/etika-dalam-auditing-independensi-tanggung-jawab-auditor-dll/

http://adyakuntansi.blogspot.co.id/2012/09/independensi-dalam-audit.html

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

 

Skeptisme Profesional

#Muh Amrih

 

Auditor tidak menganggap bahwa manajemen tidak jujur, namun juga tidak menganggap kejujuran manajemen tidak dipertanyakan lagi.

IAI, 2001,SA seksi 230.08

 

Skeptisme merupakan bagian dari kosa kata auditing. Karena auditing melandasi profesi akuntansi, maka istilah yang digunakan adalah professional skeptisisme (Skeptisme profesional). Para teoritis dan praktisi auditing sepakat bahwa skeptisme profesional merupakan sikap yang harus dimiliki auditor.

Seorang auditor yang disiplin seharusnya tidak hanya terpaku pada prosedur audit yang ada dalam program audit, tetapi juga menggunakan skeptisme profesionalnya dalam melakukan auditing. Sikap skeptis akan membantu auditor dalam menilai secara kritis risiko yang dihadapi dan mempertimbangkan resiko tersebut dalam pengambilan keputusan. Dengan menerapkan skeptisme profesional, seorang auditor tidak akan langsung menerima pernyataan dari klien tetapi akan menggali lebih dalam untuk memeroleh keyakinan memadai mengenai masalah yang dihadapi.

Salah satu penyebab dari suatu gagal audit (audit failure) adalah rendahnya skeptisme profesional. Auditor yang tidak menerapkan sikap skeptis hanya akan menemukan salah saji karena kesalahan (Human error) dan akan sangat sulit menemukan salah saji yang diakibatkan karena kecurangan. Salah saji yang diakibatkan kecurangan biasanya disembunyikan oleh pelakunya sehingga tanpa menggali lebih dalam suatu permasalahan maka sulit untuk menemukannya.

Adapun unsur-unsur skeptisme profesional menurut International Federation of Accountants (IFAC):

  1. a critical assessment–ada penilaian kritis, tidak menerima begitu saja;
  2. with a question mind–dengan cara berpikir terus-menerus bertanya dan mempertanyakan;
  3. of the validity of audit evidence obtained–kesahian dari bukti audit yang diperoleh;
  4. alert to audit evidence that contradicts –waspada terhadap bukti audit yang kontradiktif;
  5. brings into question the reliability of documents and response to inquiries and other information –mempertanyakan keandalan dokumen dan jawaban atas pertanyaan serta informasi lain.
  6. Obtained from management and those charged with governance –yang diperoleh dari manajemen dan mereka yang berwenang dalam pengelolaan (perusahaan)

 

Unsur-unsur skeptisme menurut International Federation of Accountants (IFAC) menyatakan kepada auditor untuk tidak langsung percaya kepada pihak manajemen tanpa mencari lebih tahu untuk memeroleh keyakinan yang memadai.

 

 

Mengenal Fraud dan Error

#Ahmad Zainuddin

International Standards on Auditing (ISA) menegaskan, tujuan auditor adalah memberikan asurans yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material yang disebabkan oleh kesalahan (error) maupun manipulasi/kecurangan (fraud).

Lalu, yang dimaksud error dan fraud itu seperti apa?

Secara sederhana, error dan fraud dibedakan dari ada atau tidaknya niat. Error merupakan kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan fraud adalah tindakan yang sengaja dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri maupun kelompok. Fraud mengandung niat jahat.

Istilah fraud merupakan istilah hukum yang diserap ke dalam disiplin akuntansi dan menjadi bagian penting dalam  kosa kata akuntansi forensik. Dari berbagai sumber yang menjelaskan makna fraud, dapat diringkas sebagai berikut:

  1. Fraud adalah perbuatan melawan hukum
  2. Perbuatan yang disebut fraud mengandung:
  3. Unsur kesengajaan;
  4. Niat jahat;
  5. Penipuan (deception);
  6. Penyembunyian (concealment);
  7. Penyalahgunaan kepercayaan (violation of trust).
  8. Perbuatan tersebut bertujuan mengambil keuntungan haram (illegal advantage) yang bisa berupa uang, barang maupun jasa.

Lalu apa saja jenis-jenis fraud?

Jenis-jenis fraud oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) dikelompokkan menjadi tiga jenis yang biasa disebut fraud tree, yaitu:

  1. Fraud terhadap aset (asset misappropriation) secara singkat didefinisikan sebagai penyalahgunaan aset entitas baik dicuri maupun digunakan untuk keperluan pribadi tanpa izin. Fraud terhadap aset terbagi dua yaitu penyelewengan terhadap aset berupa kas dan berupa non-kas;
  2. Fraud terhadap laporan keuangan (fraudulent statements), yaitu segala tindakan yang membuat laporan keuangan menjadi tidak seperti seharusnya (tidak mewakili kenyataan) yang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mengelabui para penggunanya, misalnya memalsukan bukti transaksi, atau mengakui suatu transaksi lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya;
  3. Korupsi (corruption). ACFE membagi jenis tindakan ini menjadi dua yaitu konflik kepentingan (conflict of interest) dan menyuap atau menerima suap (briberies and excoriation). Contoh dari konflik kepentingan yaitu seseorang atau kelompok dalam entitas memiliki ‘hubungan istimewa’ dengan pihak luar entah itu orang atau badan usaha, sedangkan menyuap atau menerima suap apapun jenisnya dan kepada siapapun merupakan tindakan fraud, contohnya menerima komisi, membocorkan rahasia entitas, dan kolusi dalam tender tertentu.

Mengapa kita perlu mengetahui fraud dan jenis-jenisnya?

  1. Supaya bisa melakukan antisipasi dini/mencegah fraud. Dengan mengetahui apa itu fraud dan jenis-jenisnya, kita bisa mengenali dan waspada terhadap tindakan fraud tertentu, sekaligus bisa memberikan resspon yang tepat, misalnya dengan memberikan teguran atau melaporkannya kepada pihak manajemen;
  2. Supaya tidak terlibat tindakan Sebagai orang yang dipercaya untuk menggunakan dan mengelola anggaran maupun aset entitas, maka kita harus accountable. Supaya bisa dipercaya, maka segala tindakan kita harus bisa dipertanggungjawabkan.

 

Referensi Bacaan:

http://jurnalakuntansikeuangan.com/2012/05/apa-itu-fraud-apa-saja-jenis-modusnya-plus-contoh-di-bag-mana-terjadi/

Tuanakotta, Theodorus. 2013. Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.