Pembuatan Program Audit Sektor Publik

*Ahmad

Dalam merencanakan audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas dan saat pekerjaan harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertulis untuk setiap audit. Program audit tersebut harus menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini auditor merupakan yang penting untuk mencapai tujuan audit. Strategi audit biasanya meliputi keseimbangan antara prosedur pelaksanaan untuk memperoleh pemahaman tentang kegiatan utama klien dengan pengendali internalnya, membandingkan saldo keuangan dengan jumlah yang diharapkan, serta menentukan keseimbangan antara pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Jenis pengujian yang termasuk dalam program audit adalah:

  1. Prosedur analitis
  2. Prosedur awal
  3. Pengujian estimasi akuntansi
  4. Pengujian pengendalian
  5. Pengujian transaksi
  6. Pengujian saldo
  7. Pengujian penyajian dan pengungkapan

Maksud suatu program audit adalah untuk mengatur secara sistematis prosedur audit yang akan dilaksanakan selama audit berlangsung. Auditor menentukan tujuan audit spesifik yang telah dikembangkan berdasarkan asersi audit ketika mengembangkan program audit. Tujuan program audit adalah untuk mengetahui apakah penyajian laporan keuangan oleh manajemen dari sisi eksistensi atau keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, penilaian atau alokasi serta penyajian dan pengungkapan dapat dipercaya, wajar dan tidak menyesatkan terhadap pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.

Manfaat program audit adalah:

  1. Sebagai petunjuk kerja yang harus dilakukan asisten dan isntruksi bagaimana harus menyelesaikan
  2. Sebagai dasar untuk koordinasi, pengawasan dan pengendalian pemeriksaan
  3. Sebagai dasar penilaian kerja yang dilakukan klien.

Yang penting dalam program audit adalah bahwa catatan haus dibuat dan dipenuhi dan pengujian substantif dilakukan dalam program audit, dan catatan-catatan tersebut akan menyajikan tujuan-tujuan berikut:

  1. Untuk merekam atau mencatat pekerjaan, untuk tujuan review terhadap partner
  2. Untuk merekam dan mencatat siapa yang melakukan pekerjaan
  3. Untuk memberikan bukti bahwa pekerjaan telah dilakukan di dalam peristiwa setelah tanggal neraca dan dilakukan dengan cara yang resmi (legal)
  4. Untuk membantu memastikan sebuah pendekatan metodologi untuk bekerja
  5. Untuk memfasilitasi transfer pekerjaan dalam hal staf baru yang melakukan perikatan dalam kegiatan audit
  6. Untuk mengarahkan dalam perencanaan kegiatan audit untuk tahun berikutnya.

Catatan-catatan atau dokumen-dokumen tersebut dilengkapi sebagai kemajuan kerja, atau catatan-catatan tersebut mungkin diterima, dan prosedur yang diadopsi, staf akan dibutuhkan untuk menandakan kuantitas pekerjaan yang dilakukan, mengidentifikasi pada waktu yang sama item-item yang dipilih untuk diuji.

Sebuah konsep yang tepat sebelum program audit itu disahkan dapat memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan kemudahan sebuah pendekatan metodis dan logis dalam pekerjaan audit, dan mengurangi kemungkinan hilangnya informasi selama pengujian berlangsung
  2. Membantu auditor yang belum berpengalaman dalam melakukan pengujian program, dan juga membantu dalam pelatihan staf-staf auditor
  3. Mengkomunikasikan keinginan partner berkenaan dengan kebijakan pengujian organisasi sektor publik
  4. Menyediakan pendekatan yang konsisten selama organisasi sektor publik dan semua kliennya membuat peningkatan efisiensi dan mengurangi waktu audit, disamping itu juga memberikan kemudahan bagi staf untuk berpindah dari pekerjaan yang satu ke pekerjaan yang lain.

 

Bastian, Indra. 2014. Audit Sektor Publik Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pemerintah. Edisi 3. Jakarta : Salemba Empat.

Pengendalian Internal

*Purwanto Wahyudi*

Pengertian Pengendalian Internal

Pengendalian Internal adalah system pengendalian intern, system pengawasan intern dan struktur pengendalian internal. Standar pekerjaan lapangan yang kedua menyebutkan (IAPI, 2011:150.1: “Pemahaman memadai atas pengendalian internal harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan”.

IAPI (2011;319.2) mendefinisikan pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, menejemn dan personel, menejemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut:

  1. Keandalan pelaporan keuangan
  2. Efektivitas dan efesiensi operasi dan
  3. kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku

Pengendalian intern adalah suatu proses yang terdiri dari usaha atau tindakan-tindakan yang tepat dan terintegrasi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan pengendalian intern melibatkan seluruh anggota organisasi bukan dibebankan pada bagian tertentu saja, sehingga memberikan keyakinan terpercaya atas seluruh kegiatan organisasi yang meliputi realibility dari pelaporan keuangan, efisiensi dan keefektifan atas kegiatan atau operasi perusahaan dan kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang yang berlaku.

Peran dan Tanggung Jawab

Beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam suatu organisasi :

  1. Merupakan tanggung jawab manajemen untuk menciptakan pengendalian intern yang efektif.
  2. Dewan Direksi dan Komite Audit. Dewan direksi harus menentukan bahwa manajemen telah memenuhi tanggung jawabnya untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern. Komite audit (atau bila tidak ada, dewan direksi sendiri) harus waspada dalam mengidentifikasi keberadaan penolakan manajemen atas pengendalian atau pelaporan keuangan yang curang, dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk membatasi tindakan yang tidak sesuai oleh manajemen.
  3. Auditor Internal. Auditor internal harus memeriksa dan mengevaluasi kecukupan pengendalian intern suatu entitas secara periodic dan membuat rekomendasi untuk perbaikan, tapi mereka tidak memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern.
  4. Personel Entitas Lainnya. Peran dan tanggung jawab dari semua personel lain yang menyediakan informasi kepada, atau menggunakan informasi yang disediakan oleh system yang mencakup pengendalian intern, harus memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk mengkomunikasikan masalah apapun yang tidak sesuai dengan pengendalian atau tindakan melawan hukum yang mereka temui kepada tingkat yang lebih tinggi dalam organisasi.
  5. Auditor Independen. Seorang akuntan public dapat melakukan perikatan atestasi terpisah untuk memeriksa dan melaporkan kepada pihak eksternal mengenai asersi manajemen terpisah atas pengendalian intern entitas.

Keterbatasan Pengendalian Intern Suatu Entitas

Terlepas dari bagaimana bagusnya desain dan operasinya, pengendalian intern hanya dapat memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian intern entitas. Kemungkinan pencapaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian intern. Hal ini mencakup kenyataan bahwa pertimbangan manusia dalam pengambilan keputusan dapat salah dan bahwa pengendalian inten dapat rusak karena kegagalan yang bersifat manusiawi tersebut, seperti kekeliruan atau kesalahan yang sifatnya sederhana.

Disamping itu pengendalian dapat tidak efektif karena adanya kolusi di antara dua orang atau lebih atau manajemen mengesampingkan pengendalian intern. Factor lain yang memebatasi pengendalian intern adalah biaya pengendalian intern entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian tersebut. Meskipun hubungan manfaat-biaya merupaka criteria utama yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian intern, pengukuran secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan dalam menilai hubungan biaya manfaat tersebut.

Pengendalian internal terdiri atas lima komponen yang saling terkait berikut ini:

  1. Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, memengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal, menyediakan disiplin dan struktur.
  2. Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuanya, membentuk dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola
  3. Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan
  4. Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang dilaksanakan tanggung jawab mereka
  5. Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian internal sepanjang waktu

 

Bahan bacaan

Sukrisno agoes, Auditing (petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik) Edisi 4 Buku 1

http://pratamafahri.blogspot.sg/2013/11/pengendalian-internal-audit.html