SPI TELAH MENGADAKAN PELATIHAN E-BKU UNTUK PARA BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU (BPP)

Sep 8, 2017

Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada kantor/satuan kerja Kementerian Negara/ Lembaga. Bendahara wajib menatausahakan seluruh uang yang dikelolanya dan seluruh transaksi dalam rangka pelaksanaan anggaran satuan kerja dengan cara mencatat dan membuat. pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan anggaran satuan kerja yang berada di bawah pengelolaannya. Pembukuan Bendahara terdiri dari Buku Kas Umum, Buku Pembantu dan Buku Pengawasan Anggaran. Pembukuan didasarkan atas dokumen sumber pembukuan bendahara. Pembukuan yang dilakukan oleh bendahara harus dimulai dari Buku Kas Umum dan dilanjutkan pada buku-buku pembantu. Setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran harus segera dicatat dalam Buku Kas Umum sebelum dibukukan dalam buku-buku pembantu.

 

Guna mengakomodasi hal tersebut dan mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam menginput buku kas umum serta mempersiapkan tenaga profesional BPP/Pemegang Kas yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menyusun Buku Kas, Satuan Pemeriksa Internal UIN Alauddin Makassar mengadakan pelatihan pembuatan buku kas umum secara online tahun anggaran 2017 bagi BPP dan Pemegang kas di lingkup UIN Alauddin Makassar. Pelatihan ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilakukan pada tahun 2015 mengingat format BKU yang lama masih memiliki banyak kekurangan sehingga SPI berinisiatif untuk membuat format BKU secara Online.

 

Kegiatan ini berlangsung selama satu hariĀ  yaitu hari kamis tanggal 7 September 2017 bertempat di Ruang Rapat Warek II Lt. 2 UIN Alauddin Makassar. Peserta kegiatan dalam Pelatihan ini adalah semua Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Pemegang Kas unit-unit dan Satker. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Warek II UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.A. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini sangatlah penting mengingat Bendahara merupakan pemegang kas yang harus memiliki pengetahuan dalam menyusun laporan kas, dan sebagai bagian dari pertanggungjawaban bendahara dalam mengelola suatu anggaran di satker masing-masing.

Langkah selanjutnya adalah SPI akan melakukan pendampingan untuk para bendahara dalam menyusun Buku Kas Umum (BKU) secara online.

LAMPIRAN BUKTI PELAKSANAAN KEGIATAN:

SK Kegiatan, Contoh Undagan, Rundown Acara, Absen Peserta

DOKUMENTASI KEGIATAN:

21151058_10209749540322296_1792243549_n rgr wfwewer

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − nine =