SPI PAPARKAN EVALUASI KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN TAHUN 2018 DI HADAPAN SELURUH PIMPINAN

Feb 25, 2019

*Syarif SM

Senin, 25 Februari 2019 Rektor UIN Alauddin Makassar mengundang seluruh pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, dan UPT untuk mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di ruang rapat Rektor. Agenda utama kegiatan ini adalah penyampaian Executive Summary Hasil Pemeriksaan 2018 oleh SPI di hadapan seluruh pimpinan. Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Hj. Salmah Said, SE., M.Fin Mgmt., M.Si., PIA. pada kesempatan tersebut menyampaikan poin-poin catatan pelaksanaan kelola keuangan. Selain itu, dipresentasikan pula rincian angka-angka realisasi laporan pertanggungjawaban kegiatan pada seluruh unit beserta potensi kerugian keuangan negara yang dapat timbul sekiranya aspek kepatuhan belum optimal dijalankan.

Sebagai tindak lanjut pemaparan SPI, Rektor UIN Prof. Dr. Musafir, M.Si. menghimbau kepada seluruh pimpinan yang hadir untuk membangun komitmen perbaikan sistem terkait rekomendasi yang telah disampaikan SPI, khususnya pada aspek budaya patuh pada penyusunan LPJ kegiatan. Selain itu, terdapat juga beberapa saran dan masukan yang dihasilkan dari forum, salah satunya Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Dr. Yuspiani, M.Pd. yang mengapresiasi peran SPI dalam upaya pendampingan pengelolaan keuangan bagi seluruh unit kerja lingkup UIN Alauddin Makassar dan berharap ke depan SPI terus diberi dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Berikut Rekomendasi SPI yang disampaikan pada kegiatan tersebut:

  1. Pimpinan memberi perhatian serius pada penyelesaian LPJ kegiatan yang menunjukkan akuntabilitas penggunaan anggaran
  2. Menyusun jadwal kegiatan dan pencairan anggaran
  3. Pimpinan mengadakan evaluasi rutin untuk mengantisipasi potensi kerugian (misal setiap triwulan)
  4. Pimpinan menindaklanjuti rekomendasi SPI dalam laporan hasil pemeriksaan triwulanan SPI
  5. Mekanisme alur realisasi atas pencairan dan evaluasi yang jelas
  6. Mereview target kinerja fakultas, lembaga, pascasarjana, unit dalam IKU terkait akuntabilitas penggunaan anggaran
  7. Optimalisasi fungsi, peran, dan kewenangan SPI sesuai amanah PMA Nomor 25 Tahun 2017 dan PMK Nomor 200 Tahun 2017

 

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 + 5 =