
Gowa, 10 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan pendampingan pengelolaan konflik kepentingan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI) Kementerian Agama.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) . Khususnya terkait penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pendampingan tersebut, SPI mendorong untuk memahami dan menerapkan pengelolaan konflik kepentingan secara sistematis dan terukur.
Pengelolaan konflik kepentingan menjadi pilar penting dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas. Penerapan yang tepat diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme seluruh sivitas akademika, sehingga layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik.

Dengan kegiatan ini, SPI berharap budaya integritas semakin menguat di lingkungan UIN Alauddin Makassar dan menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.





0 Comments