Dalam melaksanakan misinya, SPI menjaga nilai-nilai dasar sebagai berikut:
- Kearifan Profesional (Professional Judgement);
Kami melaksanakan pengawasan internal yang tertib dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada aturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga prinsip 3E (efektif, efisien, ekonomis) dapat terwujud.
- Edukasi (Education);
Kami senantiasa melakukan peningkatan kompetensi para auditor SPI, para pengelola keuangan, dan pihak-pihak terkait lainnya melalui pelatihan-pelatihan yang bersifat teknis dan komprehensip.
- Sistem Peringatan Dini (Early Warning Sistem);
SPI hadir sebagai sistem peringatan dini atas setiap risiko yang mungkin timbul (potential risk) terkait penganggaran, pengelolaan aset, dan kinerja non-akademik.
- Agen Perubahan (Agent of Change);
Kami senantiasa menumbuhkan motivasi pencegahan, perbaikan, dan peniadaan penyimpangan demi mendukung terwujudnya visi misi UIN Alauddin Makassar.