
Makassar, 3 Juni 2024 – UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dalam rangka pemantauan dan evaluasi implementasi manajemen risiko yang sesuai dengan peraturan KMA 580 Tahun 2019. Kunjungan ini berlangsung dari tanggal 3 Juni hingga 30 Juni 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Itjen Kemenag, Bapak Mardani Rifianto.
Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan UIN Alauddin Makassar, bersama jajaran Satuan Pengawasan Internal (SPI), menyambut dengan baik kedatangan Tim Itjen di Ruang Rapat Biro AUPK. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan implementasi manajemen risiko di lingkungan UIN Alauddin Makassar berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Pimpinan UIN Alauddin Makassar menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di seluruh unit kerja, sekaligus sebagai upaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional di kampus. Diharapkan dengan adanya pemantauan ini, berbagai temuan dan rekomendasi dapat diterima untuk perbaikan sistem manajemen yang lebih baik di masa depan.
Kunjungan ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antara UIN Alauddin Makassar dengan Kementerian Agama, khususnya dalam hal pemenuhan standar manajemen risiko yang baik di sektor pendidikan tinggi.
0 Comments