Paradigma dalam Menganalisis Ilmu Sosial
Dengan mengkombinasikan pandangan-pandangan mengenai asumsi sifat dasar ilmu sosial dan sifat dasar masyarakat, paradigma untuk menganalisis teori sosial bisa dibagi menjadi empat, yaitu radical humanist, radical structuralist, interpretive, dan functionalist. Untuk lebih jelas, klasifikasi tersebut bisa digambarkan dalam kuadran seperti berikut:
Paradigma Functionalist
Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan menggunakan sudut pandang objektif. Ciri khasnya adalah perhatian yang besar pada penjelasan-penjelasan mengenai status quo, keteraturan sosial, konsensus, integrasi sosial, soliadritas, pemenuhan kebutuhan dan aktualisasi.
Paradgma functionalis lebih sering melakukan pendekatan yang berorientasi masalah, lebih memerhatikan bagaimana menyediakan solusi praktis terhadap permasalahan praktis. Ia mengacu kepada tradisi dari kaum sosial positif. Kaum fungsionalis cenderung untuk mengasumsikan bahwa dunia sosial merupakan teridiri dari artefact empiris relatif dan hubungan, yang dapat diidentifikasi, dipelajari dan diukur, pendekatan ini diturunkan dari pendekatan ilmu alam. Analogi yang paling favorit adalah analogi-analogi mekanik dan biologi. Pendekatan ini merefleksikan asumsi-asumsi mengenai alam ilmu sosial, yang berada pada oposisi paham sosiologi positif.
Paradigma fungsionalisme sesungguhnya merupakan aliran pemikiran yang paling banyak dianut di dunia. Pandangan fungsionalisme berakar kuat pada tradisi sosiologi keteraturan. Pendekatannya terhadap permasalahan berakar pada pemikiran kaum obyektivis. Pemikiran fungsionalisme sebenarnya merupakan sosiologi kemapanan, ketertiban sosial, stabilitas sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, ke setiakawanan, pemuasan kebutuhan, dan hal-hal yang nyata (empirik). Oleh karenanya, kaum fungsionalis cenderung realis dalam pendekatannya, positivis, deterministis dan nomotetis. Rasionalitas lebih diutamakan dalam menjelaskan peristiwa atau realitas sosial. Paradigma ini juga lebih berorientasi pragmatis, artinya berusaha melahirkan pengetahuan yang dapat diterapkan, berorientasi pada pemecahan masalah yang berupa langkah-langkah praktis untuk pemecahan masalah praktis juga. Mereka lebih mendasarkan pada “filsafat rekayasa sosial” (social engineering) sebagai dasar bagi usaha perubahan sosial, serta menekankan pentingnya cara-cara memelihara, mengendalikan atau mengontrol keteraturan, harmoni, serta stabilitas sosial.
Paradigma ini pada dasamya berusaha me nerapkan metode pendekatan pengkajian masalah sosial dan kemanusiaan dengan cara yang digunakan ilmu alam dalam memperlakukan objeknya. Paradigma ini dimulai di Prancis pada dasawarsa pertama abad ke-19 karena pengaruh karya Comte, Spencer, Durkheim, dan Pareto. Aliran ini berasal dari asumsi bahwa realitas sosial terbentuk oleh sejumlah unsur empirik nyata dan hubungan antar semua unsur tersebut dapat dikenali, dikaji, diukur dengan pendekatan dan menekankan alat seperti yang digunakan dalam ilmu alam. Menggunakan kias ilmu meka nika dan biologi untuk menjelaskan realitas sosial pada dasarnya adalah prinsip yang umumnya digunakan oleh aliran ini. Namun demikian, sejak awal abad ke-20, mulai terjadi per geseran, terutama setelah dipengaruhi oleh tradisi pemikiran idealisme Jerman seperti pemikiran Max Weber, Geroge Simmel dan George Herbet Mead. Sejak saat itu banyak kaum fungsionalis mulai meninggalkan rumusan teoretis dari kaum objektivis dan mulai bersentuhan dengan paradigma interpretatif yang lebih subjektif. Kias mekanika dan biologi mulai bergeser melihat manusia atau masyarakat, suatu per geseran pandangan menuju para pelaku langsung dalam proses kegiatan sosial.
Pada tahun 1940-an pemikiran sosiologi “perubahan radikal” mulai menyusupi kubu kaum fungsionalis untuk meradikalisasi teori-teori fungsionalis. Sungguhpun telah ter jadi persentuhan dengan paradigma lain, paradigma fungsonalis tetap saja secara mendasar menekankan pemikiran objek tivisme dan realitas sosial untuk menjelaskan keteraturan sosial. Karena persentuhan dengan paradigma lain itu sebenarnya telah lahir beragam pemikiran yang berbeda atau campuran dalam paham fungsionalis.
Paradigma Interpretive
Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan sudut pandang subjektif. Perhatian utamanya ada pada bagaimana memahami dunia sebagaimana adanya, memahami tabiat fundamental dari dunia sosial dari pengalaman subjektif. Paradigma ini berupaya untuk menjelaskan dalam dunia kesadaran seseorang dan subjektivitas, dalam bingkai rujukan orang yang terlibat langsung, bukan sebagai pengamat.
Paradigma interpretasi diinformasikan dengan penekanan untuk memahami dunia apa adanya, untuk memahami dasar alam dunia ilmu sosial pada level pengalaman subjektif. Ia berusaha mencari penjelasan dunia alam sadar individu dan subjektivitas, dimana pola acuan peserta beroposisi dengan aksi pengamat. Ia cenderung menjadi kaum nominalis, anti positif, volunter, dan ideographic.
Paradigma interpretatif sesungguhnya menganut pendirian sosiologi keteraturan seperti halnya fungsionalisme, tetapi mereka menggunakan pendekatan objektivisme dalam analisis sosialnya sehingga hubungan mereka dengan sosiologi keteraturan bersifat tersirat. Mereka ingin memahami kenyataan sosial menurut apa adanya, yakni mencari sifat yang paling dasar dari kenyataan sosial menurut pandangan subjektif dan kesadaran seseorang yang langsung terlibat dalam peristiwa sosial bukan menurut orang lain yang mengamati.
Pendekatannya cenderung nominalis, antipositivis dan ideografis. Kenyataan sosial muncul karena dibentuk oleh kesadaran dan tindakan seseorang. Karenanya, mereka berusaha menyelami jauh ke dalam kesadaran dan subjektivitas pribadi manusia untuk menemukan pengertian apa yang ada di balik kehidupan sosial. Sungguhpun demikian, anggapan- anggapan dasar mereka masih tetap didasarkan pada pan dangan bahwa manusia hidup serba tertib, terpadu dan rapat, kemapanan, kesepakatan, kesetiakawan. Pertentangan, penguasan, benturan sama sekali tidak menjadi agenda kerja mereka. Mereka terpengaruh lansung oleh pemikiran sosial kaum idealis Jerman yang berasal dari pemikiran Kant yang lebih menekankan sifat hakikat rohaniah daripada kenyataan sosial. Perumus teori ini yakni mereka yang penganut filsafat fenomenologi antara lain Dilttey, Weber, Husserl, dan Schutz.
Paradgima Radical Humanist
Paradigma ini didefinisikan dengan perhatian utamanya untuk mengembangkan sociology of radical change dari sudut pandang subjektif. Paradigma ini berpandangan bahwa dalam sebuah masyarakat adalah penting untuk membuang atau melanggar batas-batas yang ada dalam pengaturan sosial.
Paradigma kemanusiaan radikal didefinisikan dengan penekanannya untuk mengembangkan sosiologi dari perubahan radikal dari sudut pandang kaum subjektif. Pendekatannya terhadap ilmu sosial memiliki banyak kesamaan dengan paradigma interpretif, dalam hal ini ia memandang dunia sosial dari perspektif yang cenderung menjadi kaum nominalis, anti-positif, dan ideographic.
Para penganut humanis radikal pada dasamya berminat mengembangkan sosiologi perubahan radikal dari pandangan subjektivis yakni berpijak pada kesadaran manusia. Pen dekatan terhadap ilmu sosial sama dengan kaum interpretatif yaitu nominalis, antipositivis, volunteris dan ideografis. Kaum humanis radikal cenderung menekankan perlunya menghilang kan atau mengatasi berbagai pembatasan tatanan sosial yang ada. Namun demikian, pandangan dasar yang penting bagi humanis radikal adalah bahwa kesadaran manusia telah di kuasai atau dibelenggu oleh supra struktur idiologis di luar dirinya yang menciptakan pemisah antara dirinya dengan kesadarannya yang murni (alienasi), atau membuatnya dalam kesadaran palsu (false consciousness) yang menghalanginya mencapai pemenuhan dirinya sebagai manusia sejati. Karena itu, agenda utamanya adalah memahami kesulitan manusia dalam membebaskan dirinya dari semua bentuk tatanan sosial yang menghambat perkembangan dirinya sebagai manusia. Penganutnya mengecam kemapanan habis-habisan. Proses-proses sosial dilibat sebagai tidak manusiawi. Untuk itu mereka ingin memecahkan masalah bagaimana manusia bisa memutuskan belenggu-belenggu yang mengikat mereka dalam pola-pola sosial yang mapan untuk mencapai harkat kemanusiaannya. Meskipun demikian, masalah-masalah pertentangan struktural belum menjadi perhatian mereka. Paulo Freire misalnya dengan analisisnya mengenai tingkatan kesadaran manusia dan usaha untuk melakukan “konsientisasi”, yang pada dasarnya membangkit kan kesadaran manusia akan sistem dan struktur penindasan, dapat dikategorikan dalam paradigma humanis radikal.
Paradgima Radical Structuralist
Paradigma ini berangkat dari pandangan Sociology of radical change dari sudut pandang objektif. Radical structuralist sangat gigih dalam membahas isu-isu perubahan radikal, emansipasi, dan potensiality, analisis yang menekankan konflik struktural, dominasi, kontradiksi dan pengambilalihan (deprivation). Kaum teori berada pada paradigma ini menganjurkan sosiologi dari perubahan radikal dari sudut pandang kaum objektif.
Penganut paradigma strukturalis radikal seperti kaum humanis radikal memperjuangkan perubahan sosial secara radikal tetapi dari sudut pandang objektivisme. Pendekatan ilmiah yang mereka anut memiliki beberapa persamaan dengan kaum fungsionalis, tetapi mempunyai tujuan akhir yang saling berlawanan. Analisisnya lebih menekankan pada konflik struktural, bentuk-bentuk penguasaan dan pemerosotan harkat kemanusiaan. Karenanya, pendekatannya cen derung realis, positivis, determinis, dan nomotetis.
Kesadaran manusia yang bagi kaum humanis radikal penting, justru oleh mereka dianggap tidak penting. Bagi kaum strukturalis radikal yang lebih penting justru hubungan -hubungan struktural yang terdapat dalam kenyataan sosial yang nyata. Mereka menekuni dasar-dasar hubungan sosial dalam rangka menciptakan tatanan sosial baru secara me nyeluruh. Penganut paradigma strukturalis radikal terpecah dalam dua perhatian, pertama lebih tertarik pada menjelaskan bahwa kekuatan sosial merupakan kunci untuk menjelaskan perubahan sosial. Sebagian mereka lebih tertarik pada keadaan penuh pertentangan dalam suatu masyarakat.
Paradigma strukturalis radikal diilhami oleh pemikiran setelah terjadinya perpecahan epistemologi dalam sejarah pemikiran Marx, di samping pengaruh Weber. Paradigma inilah yang menjadi bibit lahirnya teori sosiologi radikal. Penganutnya antara lain Luis Althusser, Polantzas, Colletti, dan beberapa penganut kelompok kiri baru.
Perbandingan Dua Dimensi Empat Paradigma
Paradigma : | Fungsionalist | Interpretive | Radical Humanist | Radical Structuralist |
Sudut Pandang | Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan menggunakan sudut pandang objektif | Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan sudut pandang subjektif | Paradigma ini didefinisikan dengan perhatian utamanya untuk mengembangkan sociology of radical change dari sudut pandang subjektif | Paradigma ini berangkat dari pandangan Sociology of radical change dari
sudut pandang objektif. |
Akar Disiplin | Psikologi, sosiologi | Antropologi, sosiolinguistik | Teori kritis (Jerman), studi kebudayaan Inggris dan Eksistensialisme Perancis | Marxisme Jerman dan Rusia |
Ciri Khas dan Karakteristik | Ciri khasnya adalah
perhatian yang besar pada penjelasan- penjelasan mengenai status quo, keteraturan sosial, konsensus, integrasi sosial, soliadritas, pemenuhan kebutuhan dan aktualisasi. |
Perhatian utamanya
ada pada bagaimana memahami dunia sebagaimana adanya, memahami tabiat fundamental dari dunia sosial dari pengalaman subjektif. Paradigma ini berupaya untuk menjelaskan dalam dunia kesadaran seseorang dan subjektivitas, dalam bingkai rujukan orang yang terlibat langsung, bukan sebagai pengamat. |
Paradigma ini berpandangan bahwa dalam sebuah masyarakat adalah penting untuk membuang atau melanggar batas-batas yang ada dalam pengaturan social | Paradigma ini sangat
gigih dalam membahas isu-isu perubahan radikal, emansipasi, dan potensiality, analisis yang menekankan konflik struktural, dominasi, kontradiksi dan pengambilalihan (deprivation). |
Asumi Dasar | Bahwa masyarakat mempunyai keberadaan yang kongkrit dan mengikuti aturan tertentu.
Bahwa teori-teori ilmiah dapat dinilai secara obyektif dengan referensi pada bukti empiris. Standar universal dari ilmu pengetahuan menentukan apa yang membentuk penjelasan dari sesuatu yang diamati. Bahwa aturan eksternal dan regulasi menguasai dunia eksternal. |
Memandang dunia sosial sebagai proses yang diciptakan oleh individu.
Bahwa dalam ilmu pengetahuan alam, masalah subyeknya bersifat spiritual. Bahwa ilmu pengetahuan terbentuk secara sosial dan terjaga secara sosial, signifikansi dan maknanya hanya dapat dipahami di dalam konteks sosial. |
Bahwa realitas tercipta dan terpelihara secara sosial.
Humanis radikal cenderung memandang masyarakat sebagai anti manusia. Humanis radikal percaya bahwa segala sesuatu dipegang secara keseluruhan karena keseluruhan mendominasi bagian dalam seluruh pemahaman yang dipegang |
Ide totalitas: menekankan pada hubungan dialektik antara totalitas dan bagian unsur pokoknya.
Ide struktur: fokusnya adalah pada konfigurasi hubungan sosial yang disebut dengan struktur. Ide kontradiksi: struktur atau pembentukan sosial, berisi kontradiksi dan hubungan antagonistis di dalam mereka sehingga dapat menimbulkan kerusakan mereka sendiri. Ide krisis: kontradiksi di dalam totalitas mencapai titik di mana mereka tidak lagi dapat ditahan. Menghasilkan krisis ekonomi dan politik di mana menunjukkan titik transformasi dari satu totalitas kepada lainnya di mana sekumpulan struktur diganti oleh sifat lainnya yang secara fundamental berbeda. |
Ontologi | Realisme
(realitas dipahami sebagai sesuatu yang apa adanya dan terpisah dari pengalaman peneliti) |
Nominalisme
(realitas dipahami sebagai hasil konstruksi pengalaman – pengalaman individu yang membentuk intereksi social) |
Nominalisme
(realitas dipahami sebagai hasil konstruksi pengalaman – pengalaman individu yang membentuk intereksi social) |
Realisme
(realitas dipahami sebagai sesuatu yang apa adanya dan terpisah dari pengalaman peneliti)
|
Epistemologi | Positivistik
(pengetahuan didapatkan dari hasil pengamatan empiris terhadap fenomena social.) |
Non Positivistik
(pengetahuan didapatkan dari hasil interpretasi terhadap fenomena dan gejala social) |
Non Positivistik
(pengetahuan didapatkan dari hasil interpretasi terhadap fenomena dan gejala social) |
Positivistik
(pengetahuan didapatkan dari hasil pengamatan empiris terhadap fenomena social.) |
Human Nature | Deterministik
(manusia merupakan agen yang sudah ditentukan perannya dalam setiap interaksi social) |
Volountaristik
(manusia bebas dalam memilih perannya dalam relasi – relasi social) |
Volountaristik
(manusia bebas dalam memilih perannya dalam relasi – relasi social |
Deterministik
(manusia merupakan agen yang sudah ditentukan perannya dalam setiap interaksi social) |
Metodologi | Deduksi – induksi
(penelitian dilakukan dengan metode deduksi yaitu pengamatan terhadap gejala – gejala umum fenomenas social, kemudian menarik generalisasi terhadap fenomena) |
Induksi
(penelitian dilakukan dengan metode induksi, yaitu meneliti secara grounded di akar – akar masyarakat, dan memberikan interpretasi terhadap gejala social yang ditemukan) |
Induksi
(penelitian dilakukan dengan metode induksi, yaitu meneliti secara grounded di akar – akar masyarakat, dan memberikan interpretasi terhadap gejala social yang ditemukan) |
Deduksi – induksi
(penelitian dilakukan dengan metode deduksi yaitu pengamatan terhadap gejala – gejala umum fenomenas social, kemudian menarik generalisasi terhadap fenomena) |
Oksiologi | Bebas Nilai
(pengetahuan bebas dari kepentingan, pengalaman peneliti. Pengetahuan yang diperolah sebisa mungkin terbebas dari bias – bias yang mungkin bersumber dari pengalaman peneliti) |
Sarat Nilai
(Pengetahuan merupakan hasil interpretasi, dan karenya pengetahuan bersifat sarat dengan nilai, yaitu kepentingan peneliti didalamnya.) |
Sarat Nilai
(Pengetahuan merupakan hasil interpretasi, dan karenya pengetahuan bersifat sarat dengan nilai, yaitu kepentingan peneliti didalamnya.) |
Bebas Nilai
(pengetahuan bebas dari kepentingan, pengalaman peneliti. Pengetahuan yang diperolah sebisa mungkin terbebas dari bias – bias yang mungkin bersumber dari pengalaman peneliti) |
Perubahan Sosial | Bertahap
(perubahan social hanya dapat dilakukan secara bertahap) |
Bertahap
(perubahan social hanya dapat dilakukan secara bertahap) |
Radikal
(perubahan social terjadi secara radikal, yaitu apabila sarana – sarana infrstruktur social berubah secara cepat, maka fenomena social pun akan berubah secara cepat) |
Radikal
(perubahan social terjadi secara radikal, yaitu apabila sarana – sarana infrstruktur social berubah secara cepat, maka fenomena social pun akan berubah secara cepat) |
Penekanan Teori | Teori didapatkan dari pengamatan terhadap fenomena inpiris yang terjadi dalam realitas sosial | Teori didapatkan dari interaksi pemikiran individu-individu yang kemudian berkembang menjadi consensus masyarakat | Teori didapatkan dari interaksi pemikiran individu-individu yang kemudian berkembang menjadi consensus masyarakat | Teori didapatkan dari pengamatan terhadap fenomena yang terjadi dalam struktur-struktur realitas social |
Tokoh | Comte, Spencer, Durkheim, dan Pareto | Dilttey, Weber, Husserl, dan Schutz. | Paulo Freire | Luis Althusser, Polantzas, Colletti, dan beberapa penganut kelompok kiri baru. |
0 Comments