Makassar, 31 Mei 2024 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan sistem remunerasi yang efektif, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan studi banding ke Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Erwin Hafid, serta Ketua SPI BPJPH Kemenag RI sekaligus Auditor Ahli Madya, Bapak Mohammad Fitri.
Acara benchmarking yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2024 ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penerapan sistem remunerasi di UIN Alauddin Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, SPI BPJPH diterima di Ruang Kerja SPI UIN Alauddin Makassar. Diskusi berlangsung dengan penuh semangat, di mana kedua belah pihak saling bertukar informasi dan praktik terbaik dalam penerapan sistem remunerasi yang efektif dan efisien.
“Kunjungan ini memberikan banyak wawasan baru bagi kami dalam upaya memperbaiki dan mengembangkan sistem remunerasi di BPJPH. Kami berharap dapat menerapkan beberapa kiat-kiat yang telah sukses diimplementasikan oleh SPI UIN Alauddin,” ujar Bapak Mohammad Fitri, Ketua SPI BPJPH Kemenag RI.
Prof. Dr. Erwin Hafid, Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan berharap kolaborasi antara kedua institusi dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas sistem remunerasi di lingkungan BPJPH Kemenag RI.
Dengan adanya kegiatan studi banding ini, diharapkan SPI BPJPH Kemenag RI dapat mengadopsi dan mengadaptasi berbagai strategi dan metode yang telah terbukti efektif di UIN Alauddin Makassar, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai di lingkungan BPJPH.
0 Comments