by spi_admin | Dec 12, 2016
*Purwanto Wahyudi*
Pengertian Pengendalian Internal
Pengendalian Internal adalah system pengendalian intern, system pengawasan intern dan struktur pengendalian internal. Standar pekerjaan lapangan yang kedua menyebutkan (IAPI, 2011:150.1: “Pemahaman memadai atas pengendalian internal harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan”.
IAPI (2011;319.2) mendefinisikan pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, menejemn dan personel, menejemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut:
- Keandalan pelaporan keuangan
- Efektivitas dan efesiensi operasi dan
- kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Pengendalian intern adalah suatu proses yang terdiri dari usaha atau tindakan-tindakan yang tepat dan terintegrasi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan pengendalian intern melibatkan seluruh anggota organisasi bukan dibebankan pada bagian tertentu saja, sehingga memberikan keyakinan terpercaya atas seluruh kegiatan organisasi yang meliputi realibility dari pelaporan keuangan, efisiensi dan keefektifan atas kegiatan atau operasi perusahaan dan kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang yang berlaku.
Peran dan Tanggung Jawab
Beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam suatu organisasi :
- Merupakan tanggung jawab manajemen untuk menciptakan pengendalian intern yang efektif.
- Dewan Direksi dan Komite Audit. Dewan direksi harus menentukan bahwa manajemen telah memenuhi tanggung jawabnya untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern. Komite audit (atau bila tidak ada, dewan direksi sendiri) harus waspada dalam mengidentifikasi keberadaan penolakan manajemen atas pengendalian atau pelaporan keuangan yang curang, dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk membatasi tindakan yang tidak sesuai oleh manajemen.
- Auditor Internal. Auditor internal harus memeriksa dan mengevaluasi kecukupan pengendalian intern suatu entitas secara periodic dan membuat rekomendasi untuk perbaikan, tapi mereka tidak memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern.
- Personel Entitas Lainnya. Peran dan tanggung jawab dari semua personel lain yang menyediakan informasi kepada, atau menggunakan informasi yang disediakan oleh system yang mencakup pengendalian intern, harus memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk mengkomunikasikan masalah apapun yang tidak sesuai dengan pengendalian atau tindakan melawan hukum yang mereka temui kepada tingkat yang lebih tinggi dalam organisasi.
- Auditor Independen. Seorang akuntan public dapat melakukan perikatan atestasi terpisah untuk memeriksa dan melaporkan kepada pihak eksternal mengenai asersi manajemen terpisah atas pengendalian intern entitas.
Keterbatasan Pengendalian Intern Suatu Entitas
Terlepas dari bagaimana bagusnya desain dan operasinya, pengendalian intern hanya dapat memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian intern entitas. Kemungkinan pencapaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian intern. Hal ini mencakup kenyataan bahwa pertimbangan manusia dalam pengambilan keputusan dapat salah dan bahwa pengendalian inten dapat rusak karena kegagalan yang bersifat manusiawi tersebut, seperti kekeliruan atau kesalahan yang sifatnya sederhana.
Disamping itu pengendalian dapat tidak efektif karena adanya kolusi di antara dua orang atau lebih atau manajemen mengesampingkan pengendalian intern. Factor lain yang memebatasi pengendalian intern adalah biaya pengendalian intern entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian tersebut. Meskipun hubungan manfaat-biaya merupaka criteria utama yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian intern, pengukuran secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan dalam menilai hubungan biaya manfaat tersebut.
Pengendalian internal terdiri atas lima komponen yang saling terkait berikut ini:
- Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, memengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal, menyediakan disiplin dan struktur.
- Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuanya, membentuk dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola
- Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan
- Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang dilaksanakan tanggung jawab mereka
- Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian internal sepanjang waktu
Bahan bacaan
Sukrisno agoes, Auditing (petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik) Edisi 4 Buku 1
http://pratamafahri.blogspot.sg/2013/11/pengendalian-internal-audit.html
by spi_admin | Dec 9, 2016
*Purwanto Wahyudi*
Pengertian Persediaan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK: No. 14, hal 14.1 s/d 14.2 dan 14.9-IAI,2002) persediaan adalah aset yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses atau pemberian jasa.
Siklus Persediaan
Begitu persediaan bergerak disepanjang perusahaan, harus ada pengendalian yang memadai atas pergerakan fisiknya maupun atas biaya-biaya yang berhubungan. Arens mengemukakan keenam fungsi yang membentuk siklus persediaan yang memudahkan pemahaman mengenai pengendalian dan bukti-bukti audit yang dibutuhkan untuk menguji keefektifan.
- Mengolah Order Pembelian
- Menerima Bahan Yang Baru
- Menyimpan Bahan Baku
- Mengolah Barang
- Menyimpan Barang Jadi
- Mengirim Barang Jadi
Audit Persediaan
Persediaan merupakan bagian dari aset perusahaan yang pada umumnya nilainya cukup material dan rawan oleh tindakan pencurian ataupun penyalahgunaan. Oleh karena itu, biasanya akun persediaan menjadi salah satu perhatian utama auditor dalam pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan
Tujuan Audit Persediaan
- Untuk memeriksa apakah ada internal control yang cukup baik atas persediaan
- Untuk memeriksa apakah persediaan yang tercantum di neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan pada tanggal neraca
- Untuk memeriksa apakah metode penilaian persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
- Untuk memeriksa apakah system pencatatan persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
- Untuk memeriksa apakah terhadap barang-barang yang rusak (defective), bergerak lambat (slow moving), dan ketinggalan mode (absolescene) sudah dibuatkan allowance yang cukup
- Untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijaminkan kredit
- Untuk mengetahui apakah ada persediaan diasuransikan dengan nilai pertanggungan yang cukup
- Untuk mengetahui apakah ada perjanjian pembelian/penjualan persediaan yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan
- Untuk memeriksa apakah penyajian persediaan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)
Prosedur Pemeriksaan Atas Persediaan
Beberapa prosedur pemeriksaan atas persediaan
- Lakukan observasi atas perhitungan fisik (stock Opname) yang dilakukan klien
- Meminta Final Inventory List (inventory compilation) dan lakukan prosedur pemeriksaan berikut:
- Check mathematical list (penjumlahan dan perkalian)
- Cocokkan “quantity per book” dengan stock card
- Cocokkan “quantity per count” dengan count sheet auditor
- Cocokkan “total value” dengan buku besar persediaan
- Kirimkan konfirmasi untuk persediaan consignment out
- Periksa unit price dari bahan baku (raw material), barang dalam proses (work in process), barang jadi (Finished goods), dan bahan pembantu (Supplies).
- Lakukan rekonsiliasi jika Stock Opname dilakukan beberapa waktu sebelum atau sesudah tanggal laporan posisi keuangan (Neraca)
- Periksa cukup tidaknya barang-barang yang bergerak lambat, barang-barang yang rusak dan barang-barang yang ketinggalan mode
- Periksa kejadian sesudah tanggal laporan posisi keuangan (Neraca)
- Periksa cut-off penjualan dan cut-off pembelian
- Periksa jawaban konfirmasi dari bank, perjanjian kredit (Ioan Agreement), Notulen rapat.
- Periksa apakah ada sales atau purchase commitment per tanggal laporan posisi keuangan (Neraca)
- Seandainya ada barang dalam perjalanan (Goods in Transit) lakukan prosedur berikut:
- Minta rincian Goods in Transit per tanggal laporan posisi keuangan
- Periksa mathematical accuracy (ketepatan perhitungan)
- Periksa subsequent clearance
- Buat kesimpulan dari hasil pemeriksaan persediaan dan buat usulan adjustment jika perlu
- Periksa apakah penyajian persediaan di laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntasi berlaku umum di Indonesia /SAK/ETAP/IFRS.
Bahan Bacaan:
Sukrisno Agoes, Auditing (Buku 1 Edisi 4)
99
by spi_admin | Dec 7, 2016
*Ahmad
Komite audit dapat sangat memperkuat independensi, integritas, dan efektivitas kegiatan audit sektor publik dengan memberikan pengawasan independen terhadap rencana audit internal dan pekerjaan eksternal serta hasilnya, menilai kebutuhan audit sumber daya, dan mediasi hubungan auditor dengan organisasi. Komite audit juga memastikan bahwa hasil audit yang ditayangkan dan perbaikan direkomendasikan atau tindakan korektif yang ditangani atau diselesaikan.
Setiap organisasi sektor publik harus mengevaluasi struktur tata kelola untuk menentukan apakah komite audit yang sesuai untuk situasi tertentu. Dalam beberapa hal, komite audit dibentuk sebagai sub komite dari cabang legislatif atau dewan direksi. Pemerintah lain dapat membentuk komite audit dari anggota masyarakat yang dipilih oleh badan legislatif dan/atau eksekutif.
Dalam contoh praktiknya di Indonesia, demi penyempurnaan dan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan maupun perkembangan ilmu pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memantau penerapan dan perkembangan standar pemeriksaan. Setiap pemeriksaan dimulai dengan penetapan tujuan dan penentuan jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan serta standar yang harus diikuti oleh pemeriksa.
Jenis pemeriksaan standar audit adalah pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam beberapa pemeriksaan, standar yang digunakan untuk mencapai tujuan pemeriksaan sudah sangat jelas. Misalnya, jika tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan opini terhadap suatu laporan keuangan, maka standar yang berlaku adalah standar pemeriksaan keuangan. Namun demikian, untuk beberapa pemeriksaan lainnya, mungkin terjadi tumpang tindih tujuan pemeriksaan. Misalnya jika tujuan pemeriksaan adalah untuk menentukan keandalan ukuran-ukuran kinerja, maka pemeriksaan tersebut bisa dilakukan melalui pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Apabia terdapat pilihan diantara standar-standar yang berlaku, pemeriksa harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna dan pengetahuan pemeriksa, keahlian dan pengalaman dalam menentukan standar yang akan diikuti. Pemeriksa harus mengikuti standar yang berlaku bagi suatu jenis pemeriksaan. Stadar audit berfungsi mengatur semua aktivitas pekerjaan auditnya akuntan publik. Standar mengatur mulai dari syarat auditor misalnya independensi dan kompetensi auditor sampai bagaimana membuat laporan audit. Hal ini mengakibatkan akuntan publik dapat melakukan pekerjaan auditnya:
- Sesuai dengan syarat minimal/kualifikasi auditor
- Melakukan perencanaan audit dengan jelas
- Melaksanakan audit di meja ataupun di lapangan dengan baik karena sudah diatur dalam standar
- Melakukan pelaporan audit yang jelas.
Standar audit juga mengikat seorang auditor dengan etika profesinya karena pekerjaan auditor dalam standar harus dilandasi dengan landasan moral dan etika. Sehingga, fungsi standar audit dalam pekerjaan akuntan publik ini akan melandasi seluruh pekerjaan akuntan publik khususnya dalam bidang auditing.
Standar akan menjadi pedoman dan pegangan akuntan publik, sehingga kewajiban dan larangan akuntan publik dapat dipenuhi dengan baik. Standar audit berfungsi sebagai pengendali secara preventif terhadap kecurangan, ketidakjujuran, dan kelalaian. Standar audit juga dapat mendorong akuntan publik menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care), menjaga kerahasiaan informasi/data yang diperoleh, melakukan pengendalian mutu, dan bersikap profesional.
Bastian, Indra. 2014. Audit Sektor Publik Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pemerintah. Edisi 3. Jakarta : Salemba Empat.
by spi_admin | Dec 6, 2016
*Syamsuddin
Cara yang paling efektif untuk mencegah kecurangan dan pengantisipasiaanya adalah dengan menerapkan program-program dan pengendalian –pengendalian anti kecurangan yang berdasarkan pada nilai-nilai utama yang dianut. Nilai-nilai tersebut menciptakan suatu lingkungan yang mendorong dilakukanya perilaku dan ekspektasi yang berlaku bahwa para pegawai dapat menggunakannya untuk memandu tindakan-tindakan mereka. Nilai-nilai tersebut membantu menciptakan suatu budaya kejujuran dan etika yang menjadi dasar yang bertanggung jawab kerja bagi para pegawai.
Kejujuran dan integritas manajemen mendorong kejujuran dan integritas pada seluruh pegawai dalam integritas pada seluruh pegawai dalam organisasi tersebut. Manajemen tidak dapat bertindak dalam suatu cara tertentu dan berharap bawahannya berperilaku yang berbeda dari yang di contohkan. Melalui tindakan dan komunikasinya, manajamen dapat menunjukkan bahwa perilaku tidak jujur dan tidak etis tidak dapat di terima, meskipun menguntungkan bagi perusahaan. Menciptakan lingkungan kerja yang positif penilaian menunjukkan bahwa perbuatan salah lebih jarang terjadi ketika para pegawai memiliki perasaan positif mengenai pemberi kerjanya dibandingkan ketika mereka merasa bahwa mereka teraniaya, terancam atau terabaikan. Lingkungan kerja yang positif dapat menciptakan moral pegawai yang lebih baik, yang akan mengurangi kemungkinan para pegawai untuk melakukan kecurangan terhadap perusahaan.
Budaya kejujuran dapat mencegah berbagai penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang termasuk korupsi. Dalam hal ini budaya diartikan sebagai nilai yang sudah diterima oleh masyarakat umum. Budaya kejujuran berarti kejujuran diterima dan dipraktekkan sebagai kebiasaan. Untuk membangun budaya kejujuran dalam sebuah organisasi perlu dimulai dari pemimpinnya. Selanjutnya perlu disusun kode perilaku sebagai standar bagi seluruh anggota organisasi.
Menurut Arens et al. (2012:366-368), terdapat enam elemen yang harus dibangun untuk menciptakan budaya kejujuran dan etika yang bermanfaat untuk mencegah atau mengurangi terjadinya korupsi. Empat diantara elemen tersebut terdiri dari:
- Pemimpin yang Memberikan Contoh atau Tone at The Top
- Menciptakan Lingkungan Kerja yang Positif
- Mendapatkan dan Mempromosikan Pegawai yang Sesuai
- Pelatihan
Pemimpin memiliki kapasitas dan peran penting dalam mencegah korupsi. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membangun budaya kejujuran dan etika pada organisasi yang dipimpinnya. Dalam membangun budaya kejujuran dan etika tersebut pemimpin memerlukan enam komponen budaya yaitu memberikan contoh, menciptakan lingkungan kerja yang positif, mendapatkan dan mempromosikan pegawai yang sesuai, melakukan pelatihan, melakukan konfirmasi, dan menegakkan disiplin anti korupsi.
SUMBER:
- Arens Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley. 2012. Auditing and Assurance Services Fourteenth Edition. Pearson Education Limited. England.
- http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/168-artikel-pengembangan-sdm/22871-mencegah-korupsi-dengan-membangun-budaya-kejujuran-dan-etika
- https://grafispaten.wordpress.com/2013/12/23/etika-dan-budaya-akademik/
- http://djajendra-motivator.com/?p=9983
- https://novieidr.wordpress.com/category/etika-bisnis-2/
by spi_admin | Dec 5, 2016
*Ahmad
Secara definisi, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.
Tujuan dari dilakukannya audit ini adalah adanya hasil yang hendak dicapai dari suatu audit. Tujuan audit mempengaruhi jenis audit yang dilakukan. Secara umum audit dilakukan untuk menentukan peristiwa sebagai berikut :
- Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan serta telah disusun sesuai dengan standar yang mengaturnya.
- Risiko yang dihadapi organisasi telah diidentifikasi dan diminimalisasi
- Peraturan ekstern serta kebijakan dan prosedur intern telah dipenuhi
- Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
- Sumber daya telah digunakan secara efisien dan diperoleh secara ekonomis, dan
- Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif
Di dalam audit dengan tujuan tertentu akan menemukan fraud (kecurangan) yang dilakukan. Menurut W. Steve Albrecht dalam Fraud Examination menjelaskan bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:
- Pencegahan fraud (fraud prevention)
- Pendeteksian dini (early fraud detection)
- Investigasi fraud (fraud investigation)
- Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow up legal action)
Berdasrkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, audit (pemeriksaan) dibedakan menjadi audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Pada prinsipnya tujuan yang ingin dicapai dari audit dengan tujuan tertentu dengan audit lainnya adalah hasil yang berupa kesimpulan. Perbedaannya hanya dalam langkah-langkah pelaksanaan dalam audit tersebut, diantaranya sebagai berikut:
- Dasar pelaksanaannya, contoh audit operasional ataupun audit kinerja
- Langkah-langkah dalam melaksanakannya. Contoh dalam pelaksanaan aufit kinerja ataupun audit operasional tidak berubah-ubah dalam langkahnya.