SPI UIN Alauddin Makassar Menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Anti-Fraud dan Gratifikasi RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar

Oct 6, 2025

Gowa, 06 Oktober 2025-SPI UIN Alauddin Makassar menjadi nasumber dalam kegiatan Pelatihan Anti-Fraud dan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para aparatur serta pegawai di lingkungan rumah sakit.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terkait pengendalian gratifikasi serta pencegahan praktik fraud (kecurangan) dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.

Prof Erwin Hafid, selaku Kepala SPI UIN Alauddin Makassar dalam pengantarnya menekankan pentingnya integritas bagi setiap penyelenggara negara dan aparatur dalam menjalankan amanah.

“Integritas adalah fondasi utama dalam bekerja. Setiap pegawai harus mampu menjauhi praktik gratifikasi dan fraud, serta memahami pedoman gratifikasi agar tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” ungkap Prof. Erwin dalam pengantarnya.

Sesi pemaparan materi dibawakan oleh Syarif Syahrir Malle, S.E., M.Si., CGRM., Selaku Koordinator Bidang Audit Kinerja, Kepatuhan, dan Konsultasi SPI UIN Alauddin Makassar. Dalam materinya, Iamenjelaskan pentingnya penerapan tindakan anti-fraud di lingkungan rumah sakit, mulai dari sistem pengawasan internal, pelaporan indikasi pelanggaran, hingga pembentukan budaya kerja yang berintegritas.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola yang bersih dan bebas dari fraud di lingkungan RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar.

“Pencegahan gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmen untuk memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di seluruh lini pelayanan. Kolaborasi bersama SPI diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik kecurangan dan gratifikasi.

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *