Makassar, 5 Februari 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar memberikan pendampingan teknis dalam proses penyusunan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) yang dilaksanakan oleh Tim Digitalisasi dan Inovasi Data (DIGIT). Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Tim DIGIT, Gedung Rektorat Lantai 4.
SPI diwakili oleh Syarif Syahrir Malle, S.E., M.Si., CGRM. selaku pendamping yang ditugaskan untuk memberikan masukan teknis terkait struktur dan prinsip penetapan tarif layanan. Pendampingan ini bertujuan memastikan bahwa proses penyusunan tarif dilakukan berdasarkan pendekatan biaya yang wajar, transparan, dan sesuai dengan regulasi BLU yang berlaku.

Ketua Tim Digitalisasi dan Inovasi Data, Adi Permana, S.E., M.Ak., menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan kolaborasi SPI dalam mendampingi proses ini. “Kami sangat terbantu dengan arahan dan masukan dari SPI. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam membangun dasar tarif yang rasional dan akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim DIGIT bersama SPI akan melakukan koordinasi lanjutan dengan unit-unit terkait, seperti fakultas, Pusat Pengembangan Bisnis (P2B), dan Program Pascasarjana, untuk menyesuaikan tarif dengan karakteristik layanan masing-masing. Apabila seluruh proses penyusunan telah rampung dan terverifikasi, dokumen tarif layanan ini akan disahkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai pedoman resmi.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi lintas unit dalam mendorong tata kelola keuangan BLU yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis data, sejalan dengan arah transformasi layanan digital universitas.
0 Comments