Satuan Pengawas Internal (SPI)

uin alauddin makassar

Lembaga yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan internal untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan UIN Alauddin Makassar

Tentang SPI UIN Alauddin

Z

Independensi Profesional

SPI UIN Alauddin Makassar menjaga independensi dalam melaksanakan tugas pengawasan internal untuk memastikan objektivitas dan kepatuhan terhadap standar pengawasan.

Fokus pada Tata Kelola Organisasi

SPI berfokus pada peningkatan tata kelola organisasi dengan mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi, memitigasi risiko, dan memberikan keyakinan terhadap efektivitas manajemen

Kepatuhan terhadap Kode Etik

SPI UIN Alauddin Makassar memastikan kepatuhan terhadap Kode Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas pengawasan internal.

BERITA TERBARU

Capaian IKU

%

SPI UIN Alauddin Makassar

%

Realisasi Anggaran

31 Desember 2024

Pengawasan

  • Audit 100% 100%
  • Review 100% 100%
  • Pemantauan 100% 100%
  • Evaluasi 100% 100%