Nilai-Nilai Dasar SPI

Dalam melaksanakan misinya, SPI menjaga  nilai-nilai dasar sebagai berikut:

  1. Kearifan Profesional (Professional Judgement);

Kami melaksanakan pengawasan internal yang tertib dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada aturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga prinsip 3E (efektif, efisien, ekonomis) dapat terwujud.

  1. Edukasi (Education);

Kami senantiasa melakukan peningkatan kompetensi para auditor SPI, para pengelola keuangan, dan pihak-pihak terkait lainnya melalui pelatihan-pelatihan yang bersifat teknis dan komprehensip.

  1. Sistem Peringatan Dini (Early Warning Sistem);

SPI hadir sebagai sistem peringatan dini atas setiap risiko yang mungkin timbul (potential risk) terkait penganggaran, pengelolaan aset, dan kinerja non-akademik.

  1. Agen Perubahan (Agent of Change);

Kami senantiasa menumbuhkan motivasi pencegahan, perbaikan, dan peniadaan penyimpangan demi mendukung terwujudnya visi misi UIN Alauddin Makassar.