Budaya kejujuran dan Etika Bernilai Tinggi

*Syamsuddin

Cara yang paling efektif untuk mencegah kecurangan dan pengantisipasiaanya adalah dengan menerapkan program-program dan pengendalian –pengendalian anti kecurangan yang berdasarkan pada nilai-nilai utama yang dianut. Nilai-nilai tersebut menciptakan suatu lingkungan yang mendorong dilakukanya perilaku dan ekspektasi yang berlaku bahwa para pegawai dapat menggunakannya untuk memandu tindakan-tindakan mereka. Nilai-nilai tersebut membantu menciptakan suatu budaya kejujuran dan etika yang menjadi dasar yang bertanggung jawab kerja bagi para pegawai.

Kejujuran dan integritas manajemen mendorong kejujuran dan integritas pada seluruh pegawai dalam integritas pada seluruh pegawai dalam organisasi tersebut. Manajemen tidak dapat bertindak dalam suatu cara tertentu dan berharap bawahannya berperilaku yang berbeda dari yang di contohkan. Melalui tindakan dan komunikasinya, manajamen dapat menunjukkan bahwa perilaku tidak jujur dan tidak etis tidak dapat di terima, meskipun menguntungkan bagi perusahaan. Menciptakan lingkungan kerja yang positif penilaian menunjukkan bahwa perbuatan salah lebih jarang terjadi ketika para pegawai memiliki perasaan positif mengenai pemberi kerjanya dibandingkan ketika mereka merasa bahwa mereka teraniaya, terancam atau terabaikan. Lingkungan kerja yang positif dapat menciptakan moral pegawai yang lebih baik, yang akan mengurangi kemungkinan para pegawai untuk melakukan kecurangan terhadap perusahaan.

Budaya kejujuran dapat mencegah berbagai penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang termasuk korupsi. Dalam hal ini budaya diartikan sebagai nilai yang sudah diterima oleh masyarakat umum. Budaya kejujuran berarti kejujuran diterima dan dipraktekkan sebagai kebiasaan. Untuk membangun budaya kejujuran dalam sebuah organisasi perlu dimulai dari pemimpinnya. Selanjutnya perlu disusun kode perilaku sebagai standar bagi seluruh anggota organisasi.

Menurut Arens et al. (2012:366-368), terdapat enam elemen yang harus dibangun untuk menciptakan budaya kejujuran dan etika yang bermanfaat untuk mencegah atau mengurangi terjadinya korupsi. Empat diantara elemen tersebut terdiri dari:

  1. Pemimpin yang Memberikan Contoh atau Tone at The Top
  2. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Positif
  3. Mendapatkan dan Mempromosikan Pegawai yang Sesuai
  4. Pelatihan

Pemimpin memiliki kapasitas dan peran penting dalam mencegah korupsi. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membangun budaya kejujuran dan etika pada organisasi yang dipimpinnya. Dalam membangun budaya kejujuran dan etika tersebut pemimpin memerlukan enam komponen budaya yaitu memberikan contoh, menciptakan lingkungan kerja yang positif, mendapatkan dan mempromosikan pegawai yang sesuai, melakukan pelatihan, melakukan konfirmasi, dan menegakkan disiplin anti korupsi.

 

SUMBER:

  1. Arens Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley. 2012. Auditing and Assurance Services Fourteenth Edition. Pearson Education Limited. England.
  2. http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/168-artikel-pengembangan-sdm/22871-mencegah-korupsi-dengan-membangun-budaya-kejujuran-dan-etika
  3. https://grafispaten.wordpress.com/2013/12/23/etika-dan-budaya-akademik/
  4. http://djajendra-motivator.com/?p=9983
  5. https://novieidr.wordpress.com/category/etika-bisnis-2/

 

 

AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU

*Ahmad

Secara definisi, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.

Tujuan dari dilakukannya audit ini adalah adanya hasil yang hendak dicapai dari suatu audit. Tujuan audit mempengaruhi jenis audit yang dilakukan. Secara umum audit dilakukan untuk menentukan peristiwa sebagai berikut :

  • Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan serta telah disusun sesuai dengan standar yang mengaturnya.
  • Risiko yang dihadapi organisasi telah diidentifikasi dan diminimalisasi
  • Peraturan ekstern serta kebijakan dan prosedur intern telah dipenuhi
  • Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
  • Sumber daya telah digunakan secara efisien dan diperoleh secara ekonomis, dan
  • Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif

Di dalam audit dengan tujuan tertentu akan menemukan fraud (kecurangan) yang dilakukan. Menurut W. Steve Albrecht dalam Fraud Examination menjelaskan bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:

  1. Pencegahan fraud (fraud prevention)
  2. Pendeteksian dini (early fraud detection)
  3. Investigasi fraud (fraud investigation)
  4. Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow up legal action)

Berdasrkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, audit (pemeriksaan) dibedakan menjadi audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.

Pada prinsipnya tujuan yang ingin dicapai dari audit dengan tujuan tertentu dengan audit lainnya adalah hasil yang berupa kesimpulan. Perbedaannya hanya dalam langkah-langkah pelaksanaan dalam audit tersebut, diantaranya sebagai berikut:

  1. Dasar pelaksanaannya, contoh audit operasional ataupun audit kinerja
  2. Langkah-langkah dalam melaksanakannya. Contoh dalam pelaksanaan aufit kinerja ataupun audit operasional tidak berubah-ubah dalam langkahnya.

PROSEDUR DAN TAHAPAN AUDIT INVESTIGASI

*Syamsuddin

Salah satu upaya Pemerintah untuk menanggulangi tindak korupsi adalah dengan melaksanakan audit investigasi. Audit Investigasi menjadi sangat penting apabila nanti hasil audit menunjukkan bukti adanya pelanggaran hukum materiil dan formil (Hukum pidana materiil adalah hukum pidana yang memuat bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang serta ancaman hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya, dalam hal ini KUHP. Hukum pidana formil merupakan hukum acara pidana yang mengatur tata cara menjalankan hukum pidana materiil, dalam hal ini KUHAP, maka hasil laporan audit investigatif akan diserahkan kepada kejaksaan untuk diproses secara hukum (Karni, 2000, 118). Pelaksanaan audit investigasi tidak berjalan sendiri tetapi melibatkan semua pihak, mulai pimpinan, para pejabat struktural, tim konsultan hukum, dan auditor investigatif. Praktik audit Investigatif sendiri terdiri dari tiga tahap, yaitu :

  1. Tahap perencanaan

Perencanaan audit Investigatif dilakukan setelah adanya informasi awal, kemudian organisasi pengawas membentuk tim Audit Investigasi. Pelaksanaan Audit Investigasi harus dilakukan oleh auditor yang kompeten, memiliki integritas serta independensi. Tugas pertama tim tersebut menelaah informasi awal tersebut. Pada tahap ini tim harus menentukan:

  1. jenis-jenis penyimpangan yang terjadi,
  2. modus operandi,
  3. sebab-sebab penyimpangan,
  4. unsur-unsur kerjasama,
  5. pihak-pihak yang terlibat,
  6. estimate besarnya kerugian negara atau daerah akibat kasus korupsi tersebut.
  7. Tahap pelaksanaan

Pada tahap ini tim harus memperoleh bukti audit yang memperkuat dugaan tindakan pidana korupsi. Bukti diperoleh dengan cara-cara:

  1. Inspeksi,
  2. Observasi,
  3. Wawancara,
  4. Konfirmasi,
  5. Analisa,
  6. Pemeriksaan bukti tertulis,
  7. Perbandingan,
  8. Rekonsiliasi,
  9. Penelusuran,
  10. Perhitungan kembali,
  11. Penelahaan,
  12. Review analitis, dan
  13. Pemaparan

 

  1. Tahap Pelaporan

Pelaporan hasil audit investigatif harus memenuhi unsur

  1. Akurat,
  2. Jelas,
  3. Berimbang,
  4. Relevan, dan
  5. Tepat waktu.

Dalam melakukan audit investigasi, terdapat beberapa teknik yang dapat dipergunakan. Tujuh di antaranya, ialah:

  1. Memeriksa Fisik

Pengamatan fisik dari alat bukti atau petunjuk fraud menolong investigator untuk menemukan kemungkinan korupsi yang telah dilakukan.

  1. Meminta informasi dan konfirmasi

Meminta informasi dari auditee dalam audit investigatif harus disertai dengan informasi dari sumber lain agar dapat meminimalkan peluang auditee untuk berbohong. Meminta konfirmasi adalah meminta pihak lain (selain auditee) untuk menegaskan kebenaran atau ketidakbenaran suatu informasi. Meminta konfirmasi dapat diterapkan untuk berbagai informasi, baik keuangan maupun nonkeuangan. Harus diperhatikan apakah pihak ketiga yang dimintai konfirmasi punya kepentingan dalam audit investigatif. Jika ada, konfirmasi harus diperkuat dengan konfirmasi kepada pihak ketiga lainnya

  1. Memeriksa Dokumen

Tidak ada audit investigatif tanpa pemeriksaan dokumen. Definisi dokumen menjadi lebih luas akibat kemajuan teknologi, meliputi informasi yang diolah, disimpan, dan dipindahkan secara elektronis. Karena itu, teknik memeriksa dokumen mencakup komputer forensik.

  1. ReviewAnalitikal

Dalam review analitikal, yang penting adalah: kuasai gambaran besarnya dulu (think analytical first!). Review analitikal adalah suatu bentuk penalaran yang membawa auditor pada gambaran mengenai wajar atau pantasnya suatu data individual disimpulkan dari gambaran yang diperoleh secara global. Kesimpulan wajar atau tidak diperoleh dari perbandingan terhadap benchmark. Kesenjangan antara apa yang dihadapi dengan benchmark: apakah ada kesalahan (error), fraud, atau salah merumuskan patokan.

Kenali pola hubungan (relationship pattern) data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lain atau data non-keuangan yang satu dengan data non-keuangan yang lain.

  1. Menghitung Kembali (Reperform)

Reperform dalam audit investigatif harus disupervisi oleh auditor yang berpengalaman karena perhitungan yang dihadapi dalam audit investigatif umumnya sangat kompleks, didasarkan atas kontrak yang sangat rumit, dan kemungkinan terjadi perubahan dan renegosiasi berkali-kali.

  1. Net Worth Method

Membuktikan adanya penghasilan yang tidak sah dan melawan hukum. Pemerikasan dapat dihubungkan dengan besarnya pajak yang dilaporkan dan dibayar setiap tahunnya. Laporan harta kekayaan pejabat merupakan dasar dari penyelidikan. Pembalikan beban pembukitian kepada yang bersangkutan.

  1. Follow The Money

Berarti mengikuti jejak yang ditinggalkan dari arus uang sampai arus uang tersebut berakhir. Naluri penjahat selalu menutup rapat identitas pelaku, berupaya memberi kesan tidak terlihat atau tidak di tempat saat kejadian berlangsung. Dana bisa mengalir secara bertahap dan berjenjang, tapi akhirnya akan berhenti di satu atau beberapa tempat penghentian terakhir. Tempat inilah yang memberikan petunjuk kuat mengenai pelaku fraud.

Sumber:

Giddens, A, (2003), The Constitution of Society; Teori Strukturasi untuk Analisis Sosial, Penerbit PT Pedati, Pasuruan. Diterjemahkan dari judul asli “The Consequences of Modernity”, Stanford University Press – UK, 1995

https://fajarsumiratmuhrip.wordpress.com/2012/01/19/sekilas-mengenai-audit-investigatif/

http://www.apb-group.com/teknik-audit-investigasi/

http://rismandepkeu.blogspot.co.id/2015/10/prosedur-audit-investigatif-terhadap.html

 

 

Pemeriksaan Aset Tetap

*Purwanto Wahyudi*

Pengertian Aset Tetap

Aset tetap (Fixed Assets) disebut jugaa Property, Plant and equipment. Menurut Standar Akuntasi Keuangan (PSAK No 14, Hal. 16.2 dan 16.3-IAI, 2002): Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Menurut SAK ETAP (IAI, 2009; 68), Aset tetap adalah aset berwujud yang:

  1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk disewakann ke pihak lain atau untuk administrative dan
  2. Diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode

Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap bila:

  1. Besar kemungkinan (Probable) bahwa manfaat keekonomian di masa akan datang yang berkaitan dengan aset tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan
  2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal

Tujuan Pemeriksaan Aset Tetap

Dalam suatu pemeriksaan umum, pemeriksaan atas aset tetap mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas aset tetap
  2. Untuk memeriksa apakah aset tetap yang tercantum di laporan posisi keuangan (Neraca) betul-betul ada, masih digunakan dan dimiliki oleh organisasi
  3. Untuk memeriksa apakah penambahan aset tetap dalam tahun berjalan (periode yang diperiksa) betul-betul merupakan sesuatu Capital Expenditure, diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan dicatat dengan benar
  4. Untuk memeriksa apakah penarikan aset tetap sudah dicatat dengan benar di buku dan telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
  5. Untuk memeriksa apakah pembebanan penyusutan dalam tahun (periode) yang diperiksa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SAK, Konsisten, dan apakah perhitunganya telah dilakukan dengan benar (secara akurat)
  6. Untuk memeriksa apakah ada aset tetap yang dijadikan sebagai jaminan
  7. Untuk memeriksa apakah penyajian aset tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku

Prosedur Pemeriksaan Aset tetap

Prosedur audit atas aset tetap adalah sebagai berikut

  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas aset tetap.
  2. Minta kepada klien Top Schedule Serta Supporting Schedule aset tetap yang berisikan saldo awal, penambahan serta pengurangan-penguranganya dan saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutanya.
  3. Periksa footing dan cross footingnya dan cocokkan totalnya dengan general ledger atau sub-ledger, saldo awal dengan working paper tahun lalu.
  4. Vouch penambahan serta pengurangan dari aset tetap tersebut. Untuk penambahan lihat pprovalnya dan kelengkapan supporting documentnya. Untuk pengurangan dapat dilihat dari otorisasinya dan jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya bila ada keuntungan atau kerugiann atas penjualan aset tetap tersebut. Selain itu periksa penerimaan hasil penjualan aset tetap tersebut.
  5. Periksa fisik dari aset tetap tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan nomor kode dari aset tetap
  6. Periksa bukti pemilikan aset tetap tersebut, untuk tanah, gedung,periksa sertifikat tanag dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan Bangunan). Untuk kendaraan periksa BPKB, STNK-nya.
  7. Buat analisis tentang perkiraan repair dan maintenance, sehingga kita dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya masuk dalam kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat sebagai Revenue Expenditure.
  8. Periksa apakah aset tetap tersebut sudah diasuransikan dan apakah insurance coveragenya cukup atau tidak
  9. Tes perhitungan penyusutan, cross reference angka penyusutan dengan biaya penyusutan diperkirakan dengan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya penyusutan.
  10. Periksa notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada aset tetap dijadikan sebagai jaminan atau tidak, dan jika ada maka hal ini perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
  11. Periksa apakah ada Commitment yang buat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual aset tetap
  12. Untuk konstruksi dalam proses kita periksa penambahanya dan apakah ada konstruksi bangunan dalam proses (Contruction in Progress) yang harus ditransfer ke aset tetap
  13. Jika ada aset tetap yang diiperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan periksa apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan standar akuntansi leasing
  14. Periksa atau tanyakan apakah ada aset tetap yang dijadikan agunan kredit di bank
  15. Periksa penyajianya dalam laporan keuangan, apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

 

 

Bahan Bacaan:

Sukrisno Agoes, Auditing (Buku 1 Edisi 4)

 

UNSUR-UNSUR KUALITAS LAPORAN

*Ahmad

 

Pernyataan standar pelaporan ketiga adalah: “Laporan hasil pemeriksaan harus tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif,  meyakinkan, serta jelas, dan seringkas mungkin”.

Tepat Waktu

Agar suatu informasi bermanfaat secara maksimal, maka laporan  hasil pemeriksaan harus tepat waktu. Laporan yang dibuat dengan hati-hati tetapi terlambat disampaikan, nilainya menjadi kurang bagi pengguna laporan hasil pemeriksaan. Oleh karena itu, pemeriksa harus merencanakan  penerbitan laporan tersebut secara semestinya dan melakukan pemeriksaan

dengan dasar pemikiran tersebut.

Selama pemeriksaan berlangsung, pemeriksa harus  mempertimbangkan adanya laporan hasil pemeriksaan sementara untuk hal yang signifikan kepada pejabat entitas yang diperiksa terkait. Laporan hasil pemeriksaan sementara tersebut bukan merupakan pengganti laporan hasil pemeriksaan akhir, tetapi mengingatkan kepada pejabat terkait terhadap hal yang membutuhkan perhatian segera dan memungkinkan pejabat tersebut untuk memperbaikinya sebelum laporan hasil pemeriksaan akhir diselesaikan.

Lengkap

Agar menjadi lengkap, laporan hasil pemeriksaan harus memuat semua informasi dari bukti yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan pemeriksaan, memberikan pemahaman yang benar dan memadai atas hal yang dilaporkan, dan memenuhi persyaratan isi laporan hasil pemeriksaan. Hal ini juga berarti bahwa laporan hasil pemeriksaan harus memasukkan informasi mengenai latar belakang permasalahan secara memadai.

Laporan harus memberikan perspektif yang wajar mengenai aspek kedalaman dan signifikansi temuan pemeriksaan, seperti frekuensi terjadinya penyimpangan dibandingkan dengan jumlah kasus atau transaksi yang diuji, serta hubungan antara temuan pemeriksaan dengan kegiatan entitas yang diperiksa tersebut. Hal ini diperlukan agar pembaca memperoleh pemahaman yang benar dan memadai.

Umumnya, satu kasus kekurangan/kelemahan saja tidak cukup untuk mendukung suatu simpulan yang luas atau rekomendasi yang berhubungan dengan simpulan tersebut. Satu kasus itu hanya dapat diartikan sebagai adanya kelemahan, kesalahan atau kekurangan data pendukung oleh karenanya informasi yang terinci perlu diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan untuk meyakinkan pengguna laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Akurat

Akurat berarti bukti yang disajikan benar dan temuan itu disajikan  dengan tepat. Perlunya keakuratan didasarkan atas kebutuhan untuk memberikan keyakinan kepada pengguna laporan hasil pemeriksaan bahwa apa yang dilaporkan memiliki kredibilitas dan dapat diandalkan. Satu  ketidakakuratan dalam laporan hasil pemeriksaan dapat menimbulkan keraguan atas keandalan seluruh laporan tersebut dan dapat mengalihkan perhatian pengguna laporan hasil pemeriksaan dari substansi laporan tersebut. Demikian pula, laporan hasil pemeriksaan yang tidak akurat dapat merusak kredibilitas organisasi pemeriksa yang menerbitkan laporan hasil  pemeriksaan dan mengurangi efektivitas laporan hasil pemeriksaan.

Laporan hasil pemeriksaan harus memuat informasi, yang  didukung oleh bukti yang kompeten dan relevan dalam kertas kerja  pemeriksaan. Apabila terdapat data yang signifikan terhadap temuan  pemeriksaan tetapi pemeriksa tidak melakukan pengujian terhadap data  tersebut, maka pemeriksa harus secara jelas menunjukkan dalam laporan hasil pemeriksaannya bahwa data tersebut tidak diperiksa dan tidak membuat  temuan atau rekomendasi berdasarkan data tersebut.

Bukti yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan harus  masuk akal dan mencerminkan kebenaran mengenai masalah yang dilaporkan. Penggambaran yang benar berarti penjelasan secara akurat tentang lingkup dan metodologi pemeriksaan, serta penyajian temuan yang konsisten dengan lingkup pemeriksaan. Salah satu cara untuk meyakinkan bahwa laporan hasil pemeriksaan telah memenuhi standar pelaporan adalah dengan menggunakan proses pengendalian mutu, seperti proses referensi. Proses Referensi adalah proses dimana seorang pemeriksa yang tidak terlibat dalam proses pemeriksaan tersebut menguji bahwa suatu fakta, angka, atau tanggal telah dilaporkan dengan benar, bahwa temuan telah didukung dengan dokumentasi pemeriksaan, dan bahwa simpulan dan rekomendasi secara logis didasarkan pada data pendukung.

Obyektif

Obyektivitas berarti penyajian seluruh laporan harus seimbang dalam isi dan nada. Kredibilitas suatu laporan ditentukan oleh penyajian bukti yang tidak memihak, sehingga pengguna laporan hasil pemeriksaan dapat diyakinkan oleh fakta yang disajikan.

Laporan hasil pemeriksaan harus adil dan tidak menyesatkan. Ini  berarti pemeriksa harus menyajikan hasil pemeriksaan secara netral dan menghindari kecenderungan melebih-lebihkan kekurangan yang ada. Dalam menjelaskan kekurangan suatu kinerja, pemeriksa harus menyajikan penjelasan pejabat yang bertanggung jawab, termasuk pertimbangan atas  kesulitan yang dihadapi entitas yang diperiksa.

Nada laporan harus mendorong pengambil keputusan untuk  bertindak atas dasar temuan dan rekomendasi pemeriksa. Meskipun temuan pemeriksa harus disajikan dengan jelas dan terbuka, pemeriksa harus ingat bahwa salah satu tujuannya adalah untuk meyakinkan, dan cara terbaik untuk itu adalah dengan menghindari bahasa laporan yang menimbulkan adanya  sikap membela diri dan menentang dari entitas yang diperiksa. Meskipun kritik terhadap kinerja yang telah lalu seringkali dibutuhkan, laporan hasil pemeriksaan harus menekankan perbaikan yang diperlukan.

Meyakinkan

Agar meyakinkan, maka laporan harus dapat menjawab tujuan pemeriksaan, menyajikan temuan, simpulan, dan rekomendasi yang logis. Informasi yang disajikan harus cukup meyakinkan pengguna laporan untuk mengakui validitas temuan tersebut dan manfaat penerapan rekomendasi. Laporan yang disusun dengan cara ini dapat membantu pejabat yang bertanggung jawab untuk memusatkan perhatiannya atas hal yang memerlukan perhatian itu, dan dapat membantu untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Jelas

Laporan harus mudah dibaca dan dipahami. Laporan harus ditulis dengan bahasa yang jelas dan sesederhana mungkin. Penggunaan bahasa yang lugas dan tidak teknis sangat penting untuk menyederhanakan penyajian. Jika digunakan istilah teknis, singkatan, dan akronim yang tidak begitu dikenal, maka hal itu harus didefinisikan dengan jelas. Akronim agar digunakan sejarang mungkin.

Apabila diperlukan, pemeriksa dapat membuat ringkasan laporan untuk menyampaikan informasi yang penting sehingga diperhatikan oleh pengguna laporan hasil pemeriksaan. Ringkasan tersebut memuat jawaban terhadap tujuan pemeriksaan, temuan-temuan yang paling signifikan, dan rekomendasi.

Pengorganisasian laporan secara logis, keakuratan dan ketepatan dalam menyajikan fakta, merupakan hal yang penting untuk memberi kejelasan dan pemahaman bagi pengguna laporan hasil pemeriksaan. Penggunaan judul, sub judul, dan kalimat topik (utama) akan membuat laporan lebih mudah dibaca dan dipahami. Alat bantu visual (seperti gambar, bagan, grafik, dan peta) dapat digunakan untuk menjelaskan dan memberikan resume terhadap suatu masalah yang rumit.

Ringkas

Laporan yang ringkas adalah laporan yang tidak lebih panjang dari yang diperlukan untuk menyampaikan dan mendukung pesan. Laporan yang terlalu rinci dapat menurunkan kualitas laporan, bahkan dapat menyembunyikan pesan yang sesungguhnya dan dapat membingungkan atau mengurangi minat pembaca. Pengulangan yang tidak perlu juga harus  dihindari. Meskipun banyak peluang untuk mempertimbangkan isi laporan, laporan yang lengkap tetapi ringkas, akan mencapai hasil yang lebih baik.

 

 

Peraturan BPK RI No. 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Badan Pemeriksa Keuangan