Kunjungan Inspektorat ke UIN Alauddin Makassar

Kunjungan Inspektorat ke UIN Alauddin Makassar

*Zulhadi

Selama kurang lebih 2 pekan, Inspektorat Kementerian Agama RI memberikan pendampingan sekaligus mengevaluasi implementasi pengendalian intern Sistem Akuntabilitas Kinerja Intern Pemerintah (SAKIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan pendampingan teknis dipusatkan di ruang rapat warek 1. Adapun rangkaian kegiatan evaluasi ini dimulai dengan entry meeting pada tanggal 21 September 2021. Kegiatan tersebut dihadiri tim Itjen, Para Kepala Biro sebagai ketua Satgas SPIP, dan seluruh tim satgas SPIP UIN Alauddin yang telah dibentuk. Ketua Satgas SPIP yang juga Kepala Biro AUPK, Dr. Alwan Suban, M.Ag. dalam sambutannya menegaskan bahwa SPI adalah leading sector penerapan SPIP. Selain itu, dalam arahannya ketua Tim Evaluator Itjen mengingatkan bahwa SPIP memegang peran penting bagi satuan kerja dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM “Pengendalian internal selama ini telah dilakukan namun pentingnya konsistensi dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern dilakukan untuk membantu peningkatan nilai maturitas UIN Alauddin dalam ruang lingkup Kementrian Agama”, ungkap beliau.

Lebih lanjut, ia mengharapkan setiap satuan kerja untuk menindaklanjuti penerapan SPIP dengan membentuk tim Assessor internal yang akan melakukan penilaian mandiri yang dalam tugas pelaksanaannya dan akan didampingi oleh APIP sebagai konsultan bagi setiap satuan kerja.