Batasan Nilai Belanja Tidak Dipungut PPN dan PPnBM serta PPh Pasal 22 Oleh Bendahara

Batasan Nilai Belanja Tidak Dipungut PPN dan PPnBM serta PPh Pasal 22 Oleh Bendahara

Kementerian Keuangan mengubah aturan tentang pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) oleh instansi pemerintah.

Perubahan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.231/PMK.03/2019. Beleid yang diundangkan pada 31 Desember 2019 ini berlaku 3 bulan setelahnya. Berlakunya beleid ini sekaligus mencabut ketentuan pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.563/KMK.03/2003.

(more…)

SPI IAIN PARE-PARE MELAKUKAN KUNJUNGAN DALAM RANGKA KEGIATAN BENCHMARKING

SPI IAIN PARE-PARE MELAKUKAN KUNJUNGAN DALAM RANGKA KEGIATAN BENCHMARKING

SPI UIN ALAUDDIN MAKASSAR– Selasa(27/10/2020), SPI IANIN PARE-PARE Melakukan kunjungan ke SPI UIN Alauddin Makassar dalam rangka kegitan Benchmarking, dalam kunjungannya Ketua SPI IAIN Pare-Pare Tamsil bersama dengan 3 orang anggotanya langsung disambut oleh Ketua SPI UIN Alauddin dan TIM di ruangan SPI.

Kunjungan SPI IAIN Pare-Pare ini merupakan kali pertama, kunjungan ini berlangsung selama 2 hari. Tamsil selaku Ketua SPI IAIN Pare-Pare menyampaikan  bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menyaksikan aktivitas kerja tim SPI UIN Alauddin Makassar secara langsung. Selain itu dengan melakukan kunjungan langsung pada aktivitas kerja tim SPI Pare-Pare dapat langsung berinteraksi dengan tim SPI UIN Alauddin Makassar sesuai dengan Tupoksinya masing-masing.

Dr. Murtiadi Awaluddin, S.E., M.Si Ketua SPI UIN Alauddin Menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini tim dari SPI IAIN Pare-pare jangan mera canggung untuk bertanya pada Tim SPI UIN Alauddin Makassar agar terbangun suasana yang harmonis atara tim SPI UIN Alauddin dengan SPI IAIN Pare-Pare.

Setelah 2 hari kunjungan dan melakukan benchmarking, Dr. Murtiadi Awaluddin, S.E., M.Si Ketua SPI UIN Alauddin berharap tim SPI IAIN Pare-Pare dalam kunjungannya ini mendapatkan informasi yang dapat membantu dalam peningkatan kualitas kerja SPI IAIN Pare-Pare kedepan. Terakhir kegitan Benchmarking ditutup dengan berfoto bersama Tim SPI UIN Alauddin Makassar dengan Tim SPI IAIN Pare-Pare.

Rektor Lantik Pejabat Baru Lingkup UIN Alauddin

Rektor Lantik Pejabat Baru Lingkup UIN Alauddin

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis melantik sejumlah pejabat lingkup UIN Alauddin Makassar, berlangsung di Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Jumat (4/9).

Mereka yang dilantik yaitu Dr Murtiadi Awaluddin SE sebagai Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Sumarlin S.E., M.Ak. sebagai Sekertaris SPI UIN Alauddin Makassar.

Asniati S.E., M.M. yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Sekarang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama.

Adapun Muniar S.H. yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Pengembang Potensi Mahasiswa pada Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). Kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

Sementara Maryam Asri, S.Ag. yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Administrasi dan Dokumentasi pada Sub Bagian Administrasi Umum Fakultas Adab dan Humaniora. Sekarang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Terakhir Nasirah Asri S.Ikom yang menduduki jabatan lama sebagai  Pengelola Layanan Akademik pada satuan Pengawas Internal (SPI). Sekarang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian TU pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin.

Dalam sambutannya Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh pejabat baru yang dilantik.

Pesan pertama ditujukan pada pejabat baru SPI, agar lembaga ini betul betul menggunakan fungsinya sebagai pengawas.

“Hal menarik dari SPI, karena lembaga ini ibarat Jaksa Agung di Universitas, sehingga harus memberikan pengawasan yang ketat agar UIN Alauddin tetap on the track, dengan begitu clean and good governance dalam lingkup universitas” Papar Guru Besar Sosiologi UIN Alauddin tersebut.

Prof Hamdan melanjutkan bahwa kehadiran SPI di UIN Alauddin Patut diapresiasi karena menjadi pelopor lahirnya SPI di sejumlah perguruan tinggi lain dibawah naungan PTKIN.

Tidak hanya itu, Prof Hamdan juga berharap agar SPI dapat membantu melancarkan kinerja unit-unit lain dalam lingkup UIN Alauddin, seperti penganggaran, perencanaan, penyerapan anggaran dan tepat sasaran dari anggaran tersebut.

“Saya harapkan untuk merancangnya dari sekarang, demi memastikan pelaporan keuangan kita mencapai predikat sangat memuaskan di akhir tahun mendatang” imbuhnya.

Sementara itu, kepada Kepala Bagian Kerjasama UIN Alauddin, Prof Hamdan menginstruksikan agar merancang desain kerjasama dalam kondisi pandemi covid 19 seperti saat ini.

Apalagi menurutnya, kerjasama selama ini selalu identik dalam bentuk pertemuan langsung, sementara kondisi saat ini sulit dilakukan sehingga perlu membuat desain kerjasama dalam bentuk komunikasi virtual.

Kepada Kepala Bagian Kerjasama, Prof Hamdan meminta agar memperkuat kerjasama di tingkat Asean untuk mencapai target akreditasi  jurusan bersekala Asean.

“Saya harapkan agar kerjasama dalam tingkat Asean ditingkatkan, paling tidak di periode ini bisa lahir satu jurusan yang terakreditasi di tingkat Asean” tuturnya.

Terakhir untuk Kasubag Tata Usaha LP2M, Prof Hamdan berpesan agar terlebih dahulu membangun komunikasi kepada pejabat sebelumnya, dengan harapan dapat mempertahankan capaian yang telah diraih.

“Capaian positif tentu perlu dilanjutkan, sementara yang belum maksimal harus ditingkatkan” tutupnya.

SPI Gelar Bimbingan Teknis Pra Penyusunan RKA

SPI Gelar Bimbingan Teknis Pra Penyusunan RKA

Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menggelar bimbingan teknis pra penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Berlangsung di Sultan Alauddin Hotel & Convention Kampus I UIN Alauddin Makassar Senin (31/8) lalu.

Kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di lingkup UIN Alauddin, tujuannya untuk membantu para penyusun anggaran agar dalam melakukan penyusunan anggaran kegiatan sesuai dengan peraturan Kementerian yang berlaku.

Kegiatan dibuka langsung Oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, dan diikuti sebanyak 51 peserta.

Pemeriksa SPI Syarif Syahrir Malle menyebutkan, Output dari kegiatan ini adalah menghasilkan pedoman kebijakan perencanaan dan penganggaran khususnya Tahun anggaran 2021 di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

“Pedoman tersebut bisa dalam bentuk surat keputusan Rektor atau surat formal yang sifatnya instruksi” tulisnya saat dihubungi via WhatsApp oleh reporter uin-alaudddin.ac.id

Dalam kegiatan ini ada dua agenda penting, yaitu pembahasan optimalisasi pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) dalam menunjang Kinerja Penganggaran satuan kerja (Satker) yang disampaikan oleh Ali B. Ismail yang merupakan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI).

Yang kedua Evaluasi SPI atas Kinerja Anggaran Tahun 2020 dan Rekomendasi Kebijakan Penganggaran Tahun 2021. Terkait poin ini, Syarif Syahrir Malle mengatakan, hasil dari evaluasi SPI telah disampaikan di hadapan para Pimpinan Fakultas, Lembaga, dan Unit Pelaksana Tugas. Begitu juga dengan rekomendasi  SPI terkait beberapa hal yang menjadi fokus perbaikan, juga dengan strategi pelaksanaan.

“Kami senantiasa memantau progress akselerasi realiasasi atas evaluasi tahun berjalan ini, dan akan kami monitor tiap bulan, kemudian dilaporkan ke Rektor” Ujarnya.

Sementara Dr. Murtiadi Awaluddin, Sekretaris SPI juga menambahkan, bimbingan teknis pra penyusunan RKA akan menjadi kegiatan rutin tahunan SPI setelah melihat animo dari para penyusun anggaran pada kegiatan ini.