Fungsi Standar Audit Sektor Publik

*Ahmad

 

Komite audit dapat sangat memperkuat independensi, integritas, dan efektivitas kegiatan audit sektor publik dengan memberikan pengawasan independen terhadap rencana audit internal dan pekerjaan eksternal serta hasilnya, menilai kebutuhan audit sumber daya, dan mediasi hubungan auditor dengan organisasi. Komite audit juga memastikan bahwa hasil audit yang ditayangkan dan perbaikan direkomendasikan atau tindakan korektif yang ditangani atau diselesaikan.

Setiap organisasi sektor publik harus mengevaluasi struktur tata kelola untuk menentukan apakah komite audit yang sesuai untuk situasi tertentu. Dalam beberapa hal, komite audit dibentuk sebagai sub komite dari cabang legislatif atau dewan direksi. Pemerintah lain dapat membentuk komite audit dari anggota masyarakat yang dipilih oleh badan legislatif dan/atau eksekutif.

Dalam contoh praktiknya di Indonesia, demi penyempurnaan dan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan maupun perkembangan ilmu pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  akan memantau penerapan dan perkembangan standar pemeriksaan. Setiap pemeriksaan dimulai dengan penetapan tujuan dan penentuan jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan serta standar yang harus diikuti oleh pemeriksa.

Jenis pemeriksaan standar audit adalah pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam beberapa pemeriksaan, standar yang digunakan untuk mencapai tujuan pemeriksaan sudah sangat jelas. Misalnya, jika tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan opini terhadap suatu laporan keuangan, maka standar yang berlaku adalah standar pemeriksaan keuangan. Namun demikian, untuk beberapa pemeriksaan lainnya, mungkin terjadi tumpang tindih tujuan pemeriksaan. Misalnya jika tujuan pemeriksaan adalah untuk menentukan keandalan ukuran-ukuran kinerja, maka pemeriksaan tersebut bisa dilakukan melalui pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Apabia terdapat pilihan diantara standar-standar yang berlaku, pemeriksa harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna dan pengetahuan pemeriksa, keahlian dan pengalaman dalam menentukan standar yang akan diikuti. Pemeriksa harus mengikuti standar yang berlaku bagi suatu jenis pemeriksaan. Stadar audit berfungsi mengatur semua aktivitas pekerjaan auditnya akuntan publik. Standar mengatur mulai dari syarat auditor misalnya independensi dan kompetensi auditor sampai bagaimana membuat laporan audit. Hal ini mengakibatkan akuntan publik dapat melakukan pekerjaan auditnya:

  1. Sesuai dengan syarat minimal/kualifikasi auditor
  2. Melakukan perencanaan audit dengan jelas
  3. Melaksanakan audit di meja ataupun di lapangan dengan baik karena sudah diatur dalam standar
  4. Melakukan pelaporan audit yang jelas.

Standar audit juga mengikat seorang auditor dengan etika profesinya karena pekerjaan auditor dalam standar harus dilandasi dengan landasan moral dan etika. Sehingga, fungsi standar audit dalam pekerjaan akuntan publik ini akan melandasi seluruh pekerjaan akuntan publik khususnya dalam bidang auditing.

Standar akan menjadi pedoman dan pegangan akuntan publik, sehingga kewajiban dan larangan  akuntan publik dapat dipenuhi dengan baik. Standar audit berfungsi sebagai pengendali secara preventif terhadap kecurangan, ketidakjujuran, dan kelalaian. Standar audit juga dapat mendorong akuntan publik menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care), menjaga kerahasiaan informasi/data yang diperoleh, melakukan pengendalian mutu, dan bersikap profesional.

 

 

 

Bastian, Indra. 2014. Audit Sektor Publik Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pemerintah. Edisi 3. Jakarta : Salemba Empat.

 

Budaya kejujuran dan Etika Bernilai Tinggi

*Syamsuddin

Cara yang paling efektif untuk mencegah kecurangan dan pengantisipasiaanya adalah dengan menerapkan program-program dan pengendalian –pengendalian anti kecurangan yang berdasarkan pada nilai-nilai utama yang dianut. Nilai-nilai tersebut menciptakan suatu lingkungan yang mendorong dilakukanya perilaku dan ekspektasi yang berlaku bahwa para pegawai dapat menggunakannya untuk memandu tindakan-tindakan mereka. Nilai-nilai tersebut membantu menciptakan suatu budaya kejujuran dan etika yang menjadi dasar yang bertanggung jawab kerja bagi para pegawai.

Kejujuran dan integritas manajemen mendorong kejujuran dan integritas pada seluruh pegawai dalam integritas pada seluruh pegawai dalam organisasi tersebut. Manajemen tidak dapat bertindak dalam suatu cara tertentu dan berharap bawahannya berperilaku yang berbeda dari yang di contohkan. Melalui tindakan dan komunikasinya, manajamen dapat menunjukkan bahwa perilaku tidak jujur dan tidak etis tidak dapat di terima, meskipun menguntungkan bagi perusahaan. Menciptakan lingkungan kerja yang positif penilaian menunjukkan bahwa perbuatan salah lebih jarang terjadi ketika para pegawai memiliki perasaan positif mengenai pemberi kerjanya dibandingkan ketika mereka merasa bahwa mereka teraniaya, terancam atau terabaikan. Lingkungan kerja yang positif dapat menciptakan moral pegawai yang lebih baik, yang akan mengurangi kemungkinan para pegawai untuk melakukan kecurangan terhadap perusahaan.

Budaya kejujuran dapat mencegah berbagai penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang termasuk korupsi. Dalam hal ini budaya diartikan sebagai nilai yang sudah diterima oleh masyarakat umum. Budaya kejujuran berarti kejujuran diterima dan dipraktekkan sebagai kebiasaan. Untuk membangun budaya kejujuran dalam sebuah organisasi perlu dimulai dari pemimpinnya. Selanjutnya perlu disusun kode perilaku sebagai standar bagi seluruh anggota organisasi.

Menurut Arens et al. (2012:366-368), terdapat enam elemen yang harus dibangun untuk menciptakan budaya kejujuran dan etika yang bermanfaat untuk mencegah atau mengurangi terjadinya korupsi. Empat diantara elemen tersebut terdiri dari:

  1. Pemimpin yang Memberikan Contoh atau Tone at The Top
  2. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Positif
  3. Mendapatkan dan Mempromosikan Pegawai yang Sesuai
  4. Pelatihan

Pemimpin memiliki kapasitas dan peran penting dalam mencegah korupsi. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membangun budaya kejujuran dan etika pada organisasi yang dipimpinnya. Dalam membangun budaya kejujuran dan etika tersebut pemimpin memerlukan enam komponen budaya yaitu memberikan contoh, menciptakan lingkungan kerja yang positif, mendapatkan dan mempromosikan pegawai yang sesuai, melakukan pelatihan, melakukan konfirmasi, dan menegakkan disiplin anti korupsi.

 

SUMBER:

  1. Arens Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley. 2012. Auditing and Assurance Services Fourteenth Edition. Pearson Education Limited. England.
  2. http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/168-artikel-pengembangan-sdm/22871-mencegah-korupsi-dengan-membangun-budaya-kejujuran-dan-etika
  3. https://grafispaten.wordpress.com/2013/12/23/etika-dan-budaya-akademik/
  4. http://djajendra-motivator.com/?p=9983
  5. https://novieidr.wordpress.com/category/etika-bisnis-2/

 

 

AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU

*Ahmad

Secara definisi, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.

Tujuan dari dilakukannya audit ini adalah adanya hasil yang hendak dicapai dari suatu audit. Tujuan audit mempengaruhi jenis audit yang dilakukan. Secara umum audit dilakukan untuk menentukan peristiwa sebagai berikut :

  • Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan serta telah disusun sesuai dengan standar yang mengaturnya.
  • Risiko yang dihadapi organisasi telah diidentifikasi dan diminimalisasi
  • Peraturan ekstern serta kebijakan dan prosedur intern telah dipenuhi
  • Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
  • Sumber daya telah digunakan secara efisien dan diperoleh secara ekonomis, dan
  • Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif

Di dalam audit dengan tujuan tertentu akan menemukan fraud (kecurangan) yang dilakukan. Menurut W. Steve Albrecht dalam Fraud Examination menjelaskan bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:

  1. Pencegahan fraud (fraud prevention)
  2. Pendeteksian dini (early fraud detection)
  3. Investigasi fraud (fraud investigation)
  4. Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow up legal action)

Berdasrkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, audit (pemeriksaan) dibedakan menjadi audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.

Pada prinsipnya tujuan yang ingin dicapai dari audit dengan tujuan tertentu dengan audit lainnya adalah hasil yang berupa kesimpulan. Perbedaannya hanya dalam langkah-langkah pelaksanaan dalam audit tersebut, diantaranya sebagai berikut:

  1. Dasar pelaksanaannya, contoh audit operasional ataupun audit kinerja
  2. Langkah-langkah dalam melaksanakannya. Contoh dalam pelaksanaan aufit kinerja ataupun audit operasional tidak berubah-ubah dalam langkahnya.

PROSEDUR DAN TAHAPAN AUDIT INVESTIGASI

*Syamsuddin

Salah satu upaya Pemerintah untuk menanggulangi tindak korupsi adalah dengan melaksanakan audit investigasi. Audit Investigasi menjadi sangat penting apabila nanti hasil audit menunjukkan bukti adanya pelanggaran hukum materiil dan formil (Hukum pidana materiil adalah hukum pidana yang memuat bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang serta ancaman hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya, dalam hal ini KUHP. Hukum pidana formil merupakan hukum acara pidana yang mengatur tata cara menjalankan hukum pidana materiil, dalam hal ini KUHAP, maka hasil laporan audit investigatif akan diserahkan kepada kejaksaan untuk diproses secara hukum (Karni, 2000, 118). Pelaksanaan audit investigasi tidak berjalan sendiri tetapi melibatkan semua pihak, mulai pimpinan, para pejabat struktural, tim konsultan hukum, dan auditor investigatif. Praktik audit Investigatif sendiri terdiri dari tiga tahap, yaitu :

  1. Tahap perencanaan

Perencanaan audit Investigatif dilakukan setelah adanya informasi awal, kemudian organisasi pengawas membentuk tim Audit Investigasi. Pelaksanaan Audit Investigasi harus dilakukan oleh auditor yang kompeten, memiliki integritas serta independensi. Tugas pertama tim tersebut menelaah informasi awal tersebut. Pada tahap ini tim harus menentukan:

  1. jenis-jenis penyimpangan yang terjadi,
  2. modus operandi,
  3. sebab-sebab penyimpangan,
  4. unsur-unsur kerjasama,
  5. pihak-pihak yang terlibat,
  6. estimate besarnya kerugian negara atau daerah akibat kasus korupsi tersebut.
  7. Tahap pelaksanaan

Pada tahap ini tim harus memperoleh bukti audit yang memperkuat dugaan tindakan pidana korupsi. Bukti diperoleh dengan cara-cara:

  1. Inspeksi,
  2. Observasi,
  3. Wawancara,
  4. Konfirmasi,
  5. Analisa,
  6. Pemeriksaan bukti tertulis,
  7. Perbandingan,
  8. Rekonsiliasi,
  9. Penelusuran,
  10. Perhitungan kembali,
  11. Penelahaan,
  12. Review analitis, dan
  13. Pemaparan

 

  1. Tahap Pelaporan

Pelaporan hasil audit investigatif harus memenuhi unsur

  1. Akurat,
  2. Jelas,
  3. Berimbang,
  4. Relevan, dan
  5. Tepat waktu.

Dalam melakukan audit investigasi, terdapat beberapa teknik yang dapat dipergunakan. Tujuh di antaranya, ialah:

  1. Memeriksa Fisik

Pengamatan fisik dari alat bukti atau petunjuk fraud menolong investigator untuk menemukan kemungkinan korupsi yang telah dilakukan.

  1. Meminta informasi dan konfirmasi

Meminta informasi dari auditee dalam audit investigatif harus disertai dengan informasi dari sumber lain agar dapat meminimalkan peluang auditee untuk berbohong. Meminta konfirmasi adalah meminta pihak lain (selain auditee) untuk menegaskan kebenaran atau ketidakbenaran suatu informasi. Meminta konfirmasi dapat diterapkan untuk berbagai informasi, baik keuangan maupun nonkeuangan. Harus diperhatikan apakah pihak ketiga yang dimintai konfirmasi punya kepentingan dalam audit investigatif. Jika ada, konfirmasi harus diperkuat dengan konfirmasi kepada pihak ketiga lainnya

  1. Memeriksa Dokumen

Tidak ada audit investigatif tanpa pemeriksaan dokumen. Definisi dokumen menjadi lebih luas akibat kemajuan teknologi, meliputi informasi yang diolah, disimpan, dan dipindahkan secara elektronis. Karena itu, teknik memeriksa dokumen mencakup komputer forensik.

  1. ReviewAnalitikal

Dalam review analitikal, yang penting adalah: kuasai gambaran besarnya dulu (think analytical first!). Review analitikal adalah suatu bentuk penalaran yang membawa auditor pada gambaran mengenai wajar atau pantasnya suatu data individual disimpulkan dari gambaran yang diperoleh secara global. Kesimpulan wajar atau tidak diperoleh dari perbandingan terhadap benchmark. Kesenjangan antara apa yang dihadapi dengan benchmark: apakah ada kesalahan (error), fraud, atau salah merumuskan patokan.

Kenali pola hubungan (relationship pattern) data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lain atau data non-keuangan yang satu dengan data non-keuangan yang lain.

  1. Menghitung Kembali (Reperform)

Reperform dalam audit investigatif harus disupervisi oleh auditor yang berpengalaman karena perhitungan yang dihadapi dalam audit investigatif umumnya sangat kompleks, didasarkan atas kontrak yang sangat rumit, dan kemungkinan terjadi perubahan dan renegosiasi berkali-kali.

  1. Net Worth Method

Membuktikan adanya penghasilan yang tidak sah dan melawan hukum. Pemerikasan dapat dihubungkan dengan besarnya pajak yang dilaporkan dan dibayar setiap tahunnya. Laporan harta kekayaan pejabat merupakan dasar dari penyelidikan. Pembalikan beban pembukitian kepada yang bersangkutan.

  1. Follow The Money

Berarti mengikuti jejak yang ditinggalkan dari arus uang sampai arus uang tersebut berakhir. Naluri penjahat selalu menutup rapat identitas pelaku, berupaya memberi kesan tidak terlihat atau tidak di tempat saat kejadian berlangsung. Dana bisa mengalir secara bertahap dan berjenjang, tapi akhirnya akan berhenti di satu atau beberapa tempat penghentian terakhir. Tempat inilah yang memberikan petunjuk kuat mengenai pelaku fraud.

Sumber:

Giddens, A, (2003), The Constitution of Society; Teori Strukturasi untuk Analisis Sosial, Penerbit PT Pedati, Pasuruan. Diterjemahkan dari judul asli “The Consequences of Modernity”, Stanford University Press – UK, 1995

https://fajarsumiratmuhrip.wordpress.com/2012/01/19/sekilas-mengenai-audit-investigatif/

http://www.apb-group.com/teknik-audit-investigasi/

http://rismandepkeu.blogspot.co.id/2015/10/prosedur-audit-investigatif-terhadap.html

 

 

Pemeriksaan Aset Tetap

*Purwanto Wahyudi*

Pengertian Aset Tetap

Aset tetap (Fixed Assets) disebut jugaa Property, Plant and equipment. Menurut Standar Akuntasi Keuangan (PSAK No 14, Hal. 16.2 dan 16.3-IAI, 2002): Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Menurut SAK ETAP (IAI, 2009; 68), Aset tetap adalah aset berwujud yang:

  1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk disewakann ke pihak lain atau untuk administrative dan
  2. Diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode

Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap bila:

  1. Besar kemungkinan (Probable) bahwa manfaat keekonomian di masa akan datang yang berkaitan dengan aset tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan
  2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal

Tujuan Pemeriksaan Aset Tetap

Dalam suatu pemeriksaan umum, pemeriksaan atas aset tetap mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas aset tetap
  2. Untuk memeriksa apakah aset tetap yang tercantum di laporan posisi keuangan (Neraca) betul-betul ada, masih digunakan dan dimiliki oleh organisasi
  3. Untuk memeriksa apakah penambahan aset tetap dalam tahun berjalan (periode yang diperiksa) betul-betul merupakan sesuatu Capital Expenditure, diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan dicatat dengan benar
  4. Untuk memeriksa apakah penarikan aset tetap sudah dicatat dengan benar di buku dan telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
  5. Untuk memeriksa apakah pembebanan penyusutan dalam tahun (periode) yang diperiksa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SAK, Konsisten, dan apakah perhitunganya telah dilakukan dengan benar (secara akurat)
  6. Untuk memeriksa apakah ada aset tetap yang dijadikan sebagai jaminan
  7. Untuk memeriksa apakah penyajian aset tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku

Prosedur Pemeriksaan Aset tetap

Prosedur audit atas aset tetap adalah sebagai berikut

  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas aset tetap.
  2. Minta kepada klien Top Schedule Serta Supporting Schedule aset tetap yang berisikan saldo awal, penambahan serta pengurangan-penguranganya dan saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutanya.
  3. Periksa footing dan cross footingnya dan cocokkan totalnya dengan general ledger atau sub-ledger, saldo awal dengan working paper tahun lalu.
  4. Vouch penambahan serta pengurangan dari aset tetap tersebut. Untuk penambahan lihat pprovalnya dan kelengkapan supporting documentnya. Untuk pengurangan dapat dilihat dari otorisasinya dan jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya bila ada keuntungan atau kerugiann atas penjualan aset tetap tersebut. Selain itu periksa penerimaan hasil penjualan aset tetap tersebut.
  5. Periksa fisik dari aset tetap tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan nomor kode dari aset tetap
  6. Periksa bukti pemilikan aset tetap tersebut, untuk tanah, gedung,periksa sertifikat tanag dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan Bangunan). Untuk kendaraan periksa BPKB, STNK-nya.
  7. Buat analisis tentang perkiraan repair dan maintenance, sehingga kita dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya masuk dalam kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat sebagai Revenue Expenditure.
  8. Periksa apakah aset tetap tersebut sudah diasuransikan dan apakah insurance coveragenya cukup atau tidak
  9. Tes perhitungan penyusutan, cross reference angka penyusutan dengan biaya penyusutan diperkirakan dengan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya penyusutan.
  10. Periksa notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada aset tetap dijadikan sebagai jaminan atau tidak, dan jika ada maka hal ini perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
  11. Periksa apakah ada Commitment yang buat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual aset tetap
  12. Untuk konstruksi dalam proses kita periksa penambahanya dan apakah ada konstruksi bangunan dalam proses (Contruction in Progress) yang harus ditransfer ke aset tetap
  13. Jika ada aset tetap yang diiperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan periksa apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan standar akuntansi leasing
  14. Periksa atau tanyakan apakah ada aset tetap yang dijadikan agunan kredit di bank
  15. Periksa penyajianya dalam laporan keuangan, apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

 

 

Bahan Bacaan:

Sukrisno Agoes, Auditing (Buku 1 Edisi 4)