Pemeriksaan Aset Tetap

*Purwanto Wahyudi*

Pengertian Aset Tetap

Aset tetap (Fixed Assets) disebut jugaa Property, Plant and equipment. Menurut Standar Akuntasi Keuangan (PSAK No 14, Hal. 16.2 dan 16.3-IAI, 2002): Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Menurut SAK ETAP (IAI, 2009; 68), Aset tetap adalah aset berwujud yang:

  1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk disewakann ke pihak lain atau untuk administrative dan
  2. Diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode

Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap bila:

  1. Besar kemungkinan (Probable) bahwa manfaat keekonomian di masa akan datang yang berkaitan dengan aset tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan
  2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal

Tujuan Pemeriksaan Aset Tetap

Dalam suatu pemeriksaan umum, pemeriksaan atas aset tetap mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas aset tetap
  2. Untuk memeriksa apakah aset tetap yang tercantum di laporan posisi keuangan (Neraca) betul-betul ada, masih digunakan dan dimiliki oleh organisasi
  3. Untuk memeriksa apakah penambahan aset tetap dalam tahun berjalan (periode yang diperiksa) betul-betul merupakan sesuatu Capital Expenditure, diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan dicatat dengan benar
  4. Untuk memeriksa apakah penarikan aset tetap sudah dicatat dengan benar di buku dan telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
  5. Untuk memeriksa apakah pembebanan penyusutan dalam tahun (periode) yang diperiksa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SAK, Konsisten, dan apakah perhitunganya telah dilakukan dengan benar (secara akurat)
  6. Untuk memeriksa apakah ada aset tetap yang dijadikan sebagai jaminan
  7. Untuk memeriksa apakah penyajian aset tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku

Prosedur Pemeriksaan Aset tetap

Prosedur audit atas aset tetap adalah sebagai berikut

  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas aset tetap.
  2. Minta kepada klien Top Schedule Serta Supporting Schedule aset tetap yang berisikan saldo awal, penambahan serta pengurangan-penguranganya dan saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutanya.
  3. Periksa footing dan cross footingnya dan cocokkan totalnya dengan general ledger atau sub-ledger, saldo awal dengan working paper tahun lalu.
  4. Vouch penambahan serta pengurangan dari aset tetap tersebut. Untuk penambahan lihat pprovalnya dan kelengkapan supporting documentnya. Untuk pengurangan dapat dilihat dari otorisasinya dan jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya bila ada keuntungan atau kerugiann atas penjualan aset tetap tersebut. Selain itu periksa penerimaan hasil penjualan aset tetap tersebut.
  5. Periksa fisik dari aset tetap tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan nomor kode dari aset tetap
  6. Periksa bukti pemilikan aset tetap tersebut, untuk tanah, gedung,periksa sertifikat tanag dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan Bangunan). Untuk kendaraan periksa BPKB, STNK-nya.
  7. Buat analisis tentang perkiraan repair dan maintenance, sehingga kita dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya masuk dalam kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat sebagai Revenue Expenditure.
  8. Periksa apakah aset tetap tersebut sudah diasuransikan dan apakah insurance coveragenya cukup atau tidak
  9. Tes perhitungan penyusutan, cross reference angka penyusutan dengan biaya penyusutan diperkirakan dengan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya penyusutan.
  10. Periksa notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada aset tetap dijadikan sebagai jaminan atau tidak, dan jika ada maka hal ini perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
  11. Periksa apakah ada Commitment yang buat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual aset tetap
  12. Untuk konstruksi dalam proses kita periksa penambahanya dan apakah ada konstruksi bangunan dalam proses (Contruction in Progress) yang harus ditransfer ke aset tetap
  13. Jika ada aset tetap yang diiperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan periksa apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan standar akuntansi leasing
  14. Periksa atau tanyakan apakah ada aset tetap yang dijadikan agunan kredit di bank
  15. Periksa penyajianya dalam laporan keuangan, apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

 

 

Bahan Bacaan:

Sukrisno Agoes, Auditing (Buku 1 Edisi 4)