AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU

*Ahmad

Secara definisi, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.

Tujuan dari dilakukannya audit ini adalah adanya hasil yang hendak dicapai dari suatu audit. Tujuan audit mempengaruhi jenis audit yang dilakukan. Secara umum audit dilakukan untuk menentukan peristiwa sebagai berikut :

  • Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan serta telah disusun sesuai dengan standar yang mengaturnya.
  • Risiko yang dihadapi organisasi telah diidentifikasi dan diminimalisasi
  • Peraturan ekstern serta kebijakan dan prosedur intern telah dipenuhi
  • Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
  • Sumber daya telah digunakan secara efisien dan diperoleh secara ekonomis, dan
  • Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif

Di dalam audit dengan tujuan tertentu akan menemukan fraud (kecurangan) yang dilakukan. Menurut W. Steve Albrecht dalam Fraud Examination menjelaskan bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:

  1. Pencegahan fraud (fraud prevention)
  2. Pendeteksian dini (early fraud detection)
  3. Investigasi fraud (fraud investigation)
  4. Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow up legal action)

Berdasrkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, audit (pemeriksaan) dibedakan menjadi audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.

Pada prinsipnya tujuan yang ingin dicapai dari audit dengan tujuan tertentu dengan audit lainnya adalah hasil yang berupa kesimpulan. Perbedaannya hanya dalam langkah-langkah pelaksanaan dalam audit tersebut, diantaranya sebagai berikut:

  1. Dasar pelaksanaannya, contoh audit operasional ataupun audit kinerja
  2. Langkah-langkah dalam melaksanakannya. Contoh dalam pelaksanaan aufit kinerja ataupun audit operasional tidak berubah-ubah dalam langkahnya.