Sampling Audit

Auditor melakukan pemilihan sampel dengan maksud untuk memperoleh sampel yang representatif. sampel yang representatif adalah sampel yang mempunyai karakteristik yang sama dengan karakteristik populasi. sebagai contoh auditor menemukan 2% kesalahan atas faktur penjualan seandainya ia melakukan inspeksi atas seluruh faktur penjualan. misalkan, auditor ada 100 buah jumlah faktur penjualan sebagai sampel dari suatu populasi. sampel tersebut dapat dikatakan sebagai sampel representatif apabila auditor menemukan dua buah faktur yang mengandung kesalahan.

Sampel harus mengandung stabilitas. yang dimaksudkan disini adalah apabila jumlah sampel yang ditambah , maka hasilnya harus sama, dan tidak berubah. pada kenyataannya, auditor tidak akan dapat mengetahui apakah sampel yang diambil merupakan sampel yang representatif, meskipun ia telah selesai melaksanakan seluruh pengujian. auditor maksimal hanya dapat meningkatkan kualitas pengambilan sampel menjadi mendekati kualitas sampel yang representatif. hal tersebut dapat dilaksanakan auditor dengan cara merancang dan melakukan seleksi sampel, dan mengevaluasi hasil sampel secara cermat dan teliti sebagai sampel.

Sampling merupakan prosedur yang umum digunakan oleh auditor. IAI melalui Standar Profesional Akuntan Publik Seksi 350 mendefinisikan sampling sebagai:

Penerapan prosedur audit terhadap unsur-unsur suatu saldo akun atau kelompok transaksi yang kurang dari seratus persen dengan tujuan untuk menilai beberapa karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut.

Untuk memperoleh bukti yang memadai, auditor tidak harus memeriksa seluruh transaksi yang ada. Dalam setiap pemeriksaan auditor harus mempertimbangkan manfaat dan biaya karena pertimbangan ini kemudian dalam profesi dikenal secara luas bahwa sebagian besar bukti diperoleh melalui sampel.

 

Risiko Sampling

risiko sampling berkaitan dengan kemungkinan bahwa sampel yang diambil bukanlah sampel yang representatif. risiko sampling timbul dari kemungkinan bahwa kesimpulan auditor bila menggunakan sampling mungkin menjadi lain dari kesimpulan yang akan dicapai bila cara pengujian yang sama diterapkan tanpa sampling. tingkat risiko sampling mempunyai hubungan yang terbalik dengan ukuran sampel. semakin kecil ukuran sampel, semakin tinggi risiko samplingnya. sebaliknya, semakin besar ukuran sampel, semakin rendah risiko samplingnya.

seluruh risiko baik yang berkaitan maupun yang tidak berkaitan dengan sampling, memungkinkan kesalahan pemberian pendapat. auditor kemungkinan dapat memberikan pernyataan wajar atas nilai buku yang mengandung salah saji yang material. kesalahan pemberian pendapat auditor dapat disebabkan oleh kombinasi kemungkinan kesalahan berikut:

  1. kesalahan material yang terjadi dalam laporan keuangan
  2. struktur pengendalian intern gagal mendeteksi dan melakukan kesalahan
  3. prosedur audit yang dilaksanakan auditor, gagal mendeteksi kesalahan.

 

Risiko Non Sampling

risiko non sampling meliputi semua aspek risiko audit yang tidak berkaitan dengan sampling. risiko ini tidak akan pernah dapat diukur secara mateatis. risiko non sampling timbul karena:

  1. kesalahan manusia seperti gagal mengakui kesalahan dalam dokumen
  2. kesalahan pemilihan maupun penerapan prosedur audit yang tidak sesuai dengan tujuan audit
  3. salah interpretasi hasil sampel

walaupun tidak dapat diukur secara matematis, risiko non sampling ini dapat ini dapat ditekan auditor dengan cara sebagai berikut:

  1. melakukan perencanaan yang tepat
  2. melakukan pengawasan atau supervisi yang tepat
  3. menerapkan standar pengendalian kualitas yang ketat atas pelaksanaan audit.

 

Hall et al. (2002) menyebutkan bahwa pengadilan federal di Amerika Serikat sesuai dengan Federal Judicia Center 1994 memutuskan menerima bukti sampel tergantung dari fakta atau data sampel tersebut merupakan “tipe sampel data yang digunakan oleh ahli dalam bidang tertentu untuk membentuk opini atau menarik kesimpulan atas subyek tertentu.” Dengan demikian bukti sampel yang dihimpun oleh auditor layak dijadikan bukti di pengadilan. Dan ini merupakan tantangan bagi profesi untuk meningkatkan kualitas pengambilan sampel.

 

Pada kenyataannya auditor tidak akan mengetahui apakah sampel yang diambilnya merupakan sampel yang representatif maka auditor maksimal hanya dapat meningkatkan kualitas pengambilan sampel menjadi mendekati kualitas sampel yang representatif (Halim, 2001). Menurut Arkin (1982) berbeda dengan praktik komersil, audit di pemerintahan mempunyai tujuan yang berbeda dan memiliki permasalahan sampling yang berbeda. Auditor Pemerintah lebih banyak terkait dengan aspek audit operasional. Auditor pemerintah akan  mengaudit aspek-aspek yang terkait dengan aktivitas entitas yang diperiksa dan tidak seperti akuntan publik, auditor pemerintah harus menarik kesimpulan dari berbagai aktivitas secara terpisah. Arkin (1982) mencontohkan dalam welfare payments auditor pemerintah tidak saja memeriksa kelengkapan dokumen secara formal tetapi juga memeriksa frekuensi dan besarnya pembayaran kepada penerima yang tidak memenuhi syarat (ineligibles). Oleh karena itu, penggunaan sampel projection akan berbeda untuk auditor pemerintah.

Menurut Fowler et al. (1994) sampling statistik merupakan alat yang sangat bernilai bagi auditor pemerintah. Dengan penggunaan yang tepat, sampling statistik bisa diterima pengadilan. Selain hal tesebut di atas, ternyata penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan rendahnya penggunaan sampling statistik. Penelitian Hall et al. (2000) dengan enam ratus responden dari KAP, perusahaan publik, dan instansi pemerintah yang diteliti, metode sampling non statistik digunakan sekitar 85% dari seluruh penggunaan sampling audit. Dari penelitian selanjutnya yang dilakukan Hall et al. (2002) terungkap bahwa dalam menggunakan sampling non statistik sebagian besar responden belum melakukan upaya-upaya untuk mengurangi bias personal.

 

Hal lain yang membedakan penggunaan sampling antara akuntan publik dengan auditor pemerintah yakni penggunaan bukti sampling. Akuntan publik menggunakan sampling terutama untuk memberikan ketenangan dan perlindungan opininya atas dasar kewajaran laporan keuangan dan hasil sampel diperuntukkan bagi dirinya dalam memberikan pendapat. Sedangkan auditor pemerintah harus memberikan fakta spesifik mengenai sejauh mana kesalahan terjadi dan biasanya berkaitan dengan sampel yang ada dalam laporan audit untuk memperkuat temuan auditnya. Jadi tidak sekedar keputusan menerima atau menolak namun dalam laporannya auditor pemerintah harus memberikan indikasi level kesalahan yang ditemukan. Auditor pemerintah tidak bisa membatasi sampel hanya untuk dirinya sendiri tetapi harus mempublikasikannya dalam laporan audit untuk didistribusikan kepada sejumlah badan/organisasi di dalam atau di luar struktur pemerintahan. Jadi metode yang merepresentasikan fakta harus ada.

#admin(Muh Amrih)

Referensi:

Arkin, Herbert. 1982. “Sampling Methods for Auditors: An Advanced Treatment.” McGraw-Hill Book Company. New York

Hall, T., J. Hunton, dan B. Pierce. 2000. “The Use of and selection biases associated with non statistical sampling and auditing”. Behavioral Research in Accounting 12:231-255

Hall, Thomas W, James E Hunton dan Bethane Jo Pierce. 2002. “Sampling practices of auditors in public accounting, industry, and government.” Accounting Horizons; Jun; 16, 2; pg. 125-136

Halim, Abdul. 2001. “Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan).” Edisi 2.,UPP AMP YKPN., Yogyakarta

Fowler, Janert F., James E. Foster, Lisa S. Foley dan Alan H. Kvanli. 1994.

PEMAHAMAN ATAS ENTITAS YANG DIAUDIT

*Syamsuddin

Pemahaman yang objektif dan komprehensif atas entitas yang akan diaudit sangat penting untuk mempertajam tujuan audit serta mengidentifikasi isu-isu kritis dan penting sehingga audit dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Pemahaman tersebut juga membantu mencegah dihasilkannya temuan yang menyesatkan (misleading). Pemahaman atas entitas yang diaudit juga penting dilakukan untuk mempertajam tujuan audit, mengidentifikasi isu-isu kritis, dan menghindari dihasilkannya temuan yang misleading sehingga audit dapat dilaksanakan lebih ekonomis, efisien, dan efektif.

Auditor harus mampu membangun kesamaan presepsi dengan auditee agar terjalin kerja sama yang baik sehingga akan mudah dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan audit. Untuk mendapatkan gambaran mengenai program dan kegiatan entitasyang diaudit maka cara terpenting adalah melakukan diskusi dengan manajemen entitas yang diaudit. Auditor memiliki waktu yang relatif singkat untuk menentukan informasi yang dibutuhkandari berbagai jenis informasi ang dimiliki auditee untuk memperoleh pemahaman yangmemadai atas entitas. Informasi tersebut meliputi:

  1. Gambaran umum entitas: segala informasi yang terkait dengan entitas, yang dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai entitas. Mencangkup hal-hal berikut: visi misi dan strategi entitas, peraturan yang terkait, kebijakan yang diterapkan, lingkungan internal-eksternal dan stakeholder, tugas dan fungsi, struktur organisasi, anggaran dan relasi, petunjuk pelaksanaan internal dan pedoman operasional, uraian SIM, KPI yang digunakan, catatan/notulen rapat pimpinan, hasil diskusi dengan manajemen dan stakeholder, hasil evaluasi dan laporan audit internal, evaluasi program entitas dan rencana audit internal, hasil audit terdahulu.
  1. Pemahaman atas input, proses, dan output entitas: merupakan sasaran pokok karena langsung berkaitan dengan evaluasi aspek 3E yang merupakan interaksi antara input, proses dan output. Pemahaman tersebut akan memudahkan auditor untuk mengidentifikasi permasalahan yang akan timbul dan akibat dari permasalahan

Pemahaman yang objektif dan kompreensif atas entitas yang  akan diaudit sangat penting untuk mempertajam tujuan audit serta mengidentifikasikan isu-isu kritis dan penting sehingga audit dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Pemahaman tersebut juga membantu mencegah dihasilkannya temuan yang menyesatkan (Misleading). Untuk mendapatkan pengetahuan mengenai proses bisnis entitas dibutuhkan suatu proses pengumpulan dan penilaian informasi yang berkelanjutan dan kumulatif. Di lain pihak, auditor perlu mempertimbangkan apakah biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan informasi ini sepadan dengan nilai tambah yang diberikan oleh informasi tersebut terhadap hasil audit. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya audit memberikan manfaat yang maksimal.

 

SUMBER BACAAN:

Halim, Abdul. Auditing Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan. 2015. Edisi Kelima Jilid I. Yogyakarta : UPP STIM YKPN

Rai, I Gusti Agung. 2010. Audit Kinerja pada Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat

https://www.coursehero.com/file/12705517/PENGAMEN-PERTEMUAN-3-BOT/

https://agaklumayan.blogspot.co.id/2015/03/pemahaman-atas-entitas-yang-diaudit.html

https://elisalogica.wordpress.com/2013/03/29/pemahaman-atas-entitas-yang-diaudit-badan-pengawas-pasar-modal-dan-lembaga-keuangan/