Tim SPI UIN Alauddin Makassar Adakan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Buku Kas Umum(BKU) Bagi BPP/Pemegang Kas di Lingkup UIN Alauddin Makassar

Tim SPI UIN Alauddin Makassar Adakan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Buku Kas Umum(BKU) Bagi BPP/Pemegang Kas di Lingkup UIN Alauddin Makassar

Latar Belakang

Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada kantor/satuan kerja Kementerian Negara/ Lembaga. Bendahara wajib menatausahakan seluruh uang yang dikelolanya dan seluruh transaksi dalam rangka pelaksanaan anggaran satuan kerja. Bendahara wajib menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan anggaran satuan kerja yang berada di bawah pengelolaannya. Pembukuan Bendahara terdiri dari Buku Kas Umum, Buku Pembantu dan Buku Pengawasan Anggaran. Pembukuan didasarkan atas dokumen sumber pembukuan bendahara. Pembukuan yang dilakukan oleh bendahara harus dimulai dari Buku Kas Umum dan dilanjutkan pada buku-buku pembantu. Setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran harus segera dicatat dalam Buku Kas Umum sebelum dibukukan dalam buku-buku pembantu/register-register

Bendahara pengeluaran wajib menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara bulanan atas uang yang dikelolanya. LPJ disusun berdasarkan Buku Kas Umum, buku-buku pembantu dan Buku Pengawasan Anggaran yang telah diperiksa dan direkonsiliasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran. LPJ adalah laporan yang dibuat oleh bendahara atas uang yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang. Bendahara bertanggung jawab sebatas uang yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan APBN.

Guna mengakomodasi hal tersebut di atas dan mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam menginput buku kas umum serta mempersiapkan tenaga profesional BPP/Pemegang Kas yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menyusun Buku Kas, Satuan Pemeriksa Internal UIN Alauddin Makassar akan mengadakan pelatihan pembuatan buku kas umum tahun anggaran 2015 bagi BPP dan Pemegang kas di lingkup UIN Alauddin Makassar. Pelatihan ini merupakan langkah awal. Langkah selanjutnya adalah pendampingan langsung tim SPI pada BPP/Pemegang kas.

Tema Kegiatan

”Pentingnya Buku Kas Umum (BKU) Sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan”

Tujuan dan Target Kegiatan

       Tujuan:

  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Buku Kas Umum (BKU)
  • Mewujudkan tenaga bendahara, pemegang kas yang terampil.
  • Menyamakan persepsi antara pimpinan/pengambil kebijakan dengan pelaksana di bidang pelaporan keuangan.
  • Memberikan bimbingan pedoman teknis tata cara pembuatan Buku Kas Umum (BKU)
  • Melakukan pendampingan dalam penyusunan BKU sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelatihan

        Target:

  • BPP fakultas dan pemegang kas di lingkup UIN Alauddin mampu memahami dan menerapkan pencatatan Buku Kas Umum (BKU).
  • BPP fakultas dan pemegang kas di lingkup UIN Alauddin mengetahui teknis tata cara pembuatan dan penginputan Buku Kas Umum (BKU).

Materi

Penyusunan Buku Kas Umum (BKU)

Narasumber

Mustakim Muchlis. SE., M.Si., Ak., CA

Peserta

  • Peserta kegiatan pelatihan BKU berjumlah 19 orang, dengan peserta sebagai berikut:
  • Para BPP Fakultas
  • Pemegang Kas unit-unit dan Satker
  • Staf Bagian Keuangan Rektorat

Waktu dan Tempat

  • Hari/tanggal :  Kamis, 04 Juni 2015
  • Waktu :  Pukul 09.30 wita (pembukaan) – selesai
  • Tempat :  Ruang Satuan Pemeriksa Internal (SPI)  Lt. 2 Rektorat UIN Alauddin Makassar

DOKUMENTASI KEGIATAN:

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURES